Suara.com - Pengacara Farhat Abbas pamer fotonya dengan terpidana mati kasus narkoba Meirika Pranolla alias Olla saat masih ditempatkan di LP Wanita Tangerang. Di foto yang diterima redaksi suara.com, Farhat tampak memeluk Olla. Olla merupakan terpidana mati yang mendapatkan grasi dari mantan presiden SBY. Hukumannya diganti dari terpidana mati menjadi seumur hidup.
"Itu foto lama, foto tahun 2012. Itu saat pengumuman dia terima grasi dari presiden (SBY) sambil tanda tangan cap jempol," kata Farhat dihubungi suara.com, Senin (9/3/2015).
Sukses menangani Olla, Farhat kini dipercaya mendampingi terpidana mati narkoba Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa.
"Membela yang perlu. Saya dipilih karena pengalaman sukses," katanya bangga.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Farhat dan tim pengacaranya datang ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Hari ini, tim pengacara datang menjenguk Silvester. Selain itu, keluarganya juga, semuanya," kata Farhat Abbas, salah satu pengacara, saat dihubungi suara.com.
Farhat mengatakan tujuan dari kedatangan tim pengacara dan keluarga terpidana ke Nusakambangan juga untuk memberitahu kepada petugas di lembaga pemasyarakatan bahwa proses hukum untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati sedang ditempuh.
Upaya lain yang ditempuh tim pengacara untuk menunda eksekusi adalah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2015.
"Tanggal 5 Maret kemarin kami sudah daftarkan. Gugat Keppres yang salah dan minta supaya Silvester disidangkan dulu sebelum dihukum," kata Farhat.
Tag
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!