Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Citata selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua, hari ini, Kamis (2/4/2015). Bersama kuasa hukumnya, Cita terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB.
"Klien kami diperiksa selama 7,5 jam. Ada 20 pertanyaan seputar kronologis, tapi kami tidak bisa menjelaskan di sini," ungkap kuasa hukum Cita, Sandy Arifin, usai mendampingi Cita menjalani pemeriksaan.
Cita sendiri mengaku terkejut diperiksa selama hampir delapan jam. Namun menurutnya, pemeriksaan di dalam berjalan dengan lancar. Dia mengaku sama sekali tak ada tekanan saat diperiksa penyidik.
"Ya, cukup kaget juga (diperiksa). Tapi Cita ingin jadi warga negara yang baik, kooperatif dan menghormati. Tadi semua lancar. Intinya, jauh di balik lubuk hati Cita, nggak ada maksud begitu (sesuai tuduhan pelapor)," ucap Cita.
Cita dilaporkan oleh Komunitas Papua Mandiri setelah dia melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung warga Papua di dalam sebuah tayangan infotainment. Pemilik tembang Sakitnya Tuh di Sini tersebut dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelum dilaporkan, Cita sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, dia juga sempat menemui anggota DPR perwakilan Papua pada 18 Februari 2015 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud