Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas. Hari ini Kamis (9/4/2015) penyidik kembali memanggil seorang saksi.
"Diantaranya ada dari ahli bahasa dan ahli IT dari Depkominfo," kata Ramdan ditemui di Polda Metro Jaya.
Saksi ahli bahasa, kata Ramdhan, menyatakan kicauan Farhat di Twitter soal Dhani masuk kategori penghasutan.
"Kalau dari ahli IT menyatakan bahwa akun yang berkicau itu benar milik Farhat," ujar dia.
Hari ini Ramdan kembali membawa seorang saksi bernama Herdin. Penambahan saksi, kata dia, sesuai petunjuk kejaksaan agar perkara tersebut bisa segera lengkap atau P21.
"Dengan penambahan saksi ini, mudah-mudahan satu minggu ini sudah P21 setelah dilimpahkan ke kejaksaan. Ancaman untuk Farhat 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya menjelaskan.
Farhat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di Twitter. Salah satu 'serangan' Farhat terkait kecelakaan putra Dhani, Abdul Qadir Zaelani alias Dul. Bos Republik Cinta Manajemen itu melaporkan Farhat pada Desember 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap