Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas. Hari ini Kamis (9/4/2015) penyidik kembali memanggil seorang saksi.
"Diantaranya ada dari ahli bahasa dan ahli IT dari Depkominfo," kata Ramdan ditemui di Polda Metro Jaya.
Saksi ahli bahasa, kata Ramdhan, menyatakan kicauan Farhat di Twitter soal Dhani masuk kategori penghasutan.
"Kalau dari ahli IT menyatakan bahwa akun yang berkicau itu benar milik Farhat," ujar dia.
Hari ini Ramdan kembali membawa seorang saksi bernama Herdin. Penambahan saksi, kata dia, sesuai petunjuk kejaksaan agar perkara tersebut bisa segera lengkap atau P21.
"Dengan penambahan saksi ini, mudah-mudahan satu minggu ini sudah P21 setelah dilimpahkan ke kejaksaan. Ancaman untuk Farhat 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya menjelaskan.
Farhat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di Twitter. Salah satu 'serangan' Farhat terkait kecelakaan putra Dhani, Abdul Qadir Zaelani alias Dul. Bos Republik Cinta Manajemen itu melaporkan Farhat pada Desember 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987