Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas. Hari ini Kamis (9/4/2015) penyidik kembali memanggil seorang saksi.
"Diantaranya ada dari ahli bahasa dan ahli IT dari Depkominfo," kata Ramdan ditemui di Polda Metro Jaya.
Saksi ahli bahasa, kata Ramdhan, menyatakan kicauan Farhat di Twitter soal Dhani masuk kategori penghasutan.
"Kalau dari ahli IT menyatakan bahwa akun yang berkicau itu benar milik Farhat," ujar dia.
Hari ini Ramdan kembali membawa seorang saksi bernama Herdin. Penambahan saksi, kata dia, sesuai petunjuk kejaksaan agar perkara tersebut bisa segera lengkap atau P21.
"Dengan penambahan saksi ini, mudah-mudahan satu minggu ini sudah P21 setelah dilimpahkan ke kejaksaan. Ancaman untuk Farhat 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya menjelaskan.
Farhat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di Twitter. Salah satu 'serangan' Farhat terkait kecelakaan putra Dhani, Abdul Qadir Zaelani alias Dul. Bos Republik Cinta Manajemen itu melaporkan Farhat pada Desember 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda
-
Viral Lagi Video Ahmad Dhani Marah Dul Jaelani ke Psikiater usai Kecelakaan Maut: Kamu Anak Singa!
-
Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas