Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Jessica Iskandar untuk menjalani tes DNA di tengah gugatan pembatalan nikah yang diajukan pasangannya, Ludwig Franz Willibald.
Permohonan itu dibuat Jessica untuk membuktikan bahwa anaknya, El Barack Alexander, merupakan darah daging Ludwig.
Di sisi lain, Ludwig menolak untuk menjalani tes DNA. Penolakan laki-laki berkewarganegaraan Jerman itu direalisasikan dengan mengajukan banding.
"Sebenarnya keberatannya lebih kepada bentuk perintahnya. Kalau ini masuknya putusan provisi, bukan penetapan. Sesuai hukum acara kita harus menjalankan putusan itu, tapi ini yang dikeluarkan bentuknya berbeda," kata kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal usai mengajukan banding di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).
Harvardy pun memastikan Ludwig tak bersedia hadir di pengadilan dan menyerahkan bagian tubuhnya untuk keperluan tes DNA.
"Kalau perintah dari majelis hakim memang produknya sesuai dengan hukum acara, kita harus menjalankan (tes DNA). Kalau nggak, ya kita nggak bisa jalankan itu. Jadi harus bener dulu produknya," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, Ludwig mengajukan gugatan pembatalan nikah lantaran merasa tak pernah menikah dengan Jessica ke PN Jakarta Selatan dan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PTUN telah menolak gugatan Ludwig dan memutuskan Ludwig suami sah Jessica. Hakim PTUN menilai gugatan Ludwig kadaluarsa karena telah melewati batas waktu pengajuan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano