Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Jessica Iskandar untuk menjalani tes DNA di tengah gugatan pembatalan nikah yang diajukan pasangannya, Ludwig Franz Willibald.
Permohonan itu dibuat Jessica untuk membuktikan bahwa anaknya, El Barack Alexander, merupakan darah daging Ludwig.
Di sisi lain, Ludwig menolak untuk menjalani tes DNA. Penolakan laki-laki berkewarganegaraan Jerman itu direalisasikan dengan mengajukan banding.
"Sebenarnya keberatannya lebih kepada bentuk perintahnya. Kalau ini masuknya putusan provisi, bukan penetapan. Sesuai hukum acara kita harus menjalankan putusan itu, tapi ini yang dikeluarkan bentuknya berbeda," kata kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal usai mengajukan banding di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).
Harvardy pun memastikan Ludwig tak bersedia hadir di pengadilan dan menyerahkan bagian tubuhnya untuk keperluan tes DNA.
"Kalau perintah dari majelis hakim memang produknya sesuai dengan hukum acara, kita harus menjalankan (tes DNA). Kalau nggak, ya kita nggak bisa jalankan itu. Jadi harus bener dulu produknya," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, Ludwig mengajukan gugatan pembatalan nikah lantaran merasa tak pernah menikah dengan Jessica ke PN Jakarta Selatan dan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PTUN telah menolak gugatan Ludwig dan memutuskan Ludwig suami sah Jessica. Hakim PTUN menilai gugatan Ludwig kadaluarsa karena telah melewati batas waktu pengajuan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Penunggu Rumah: Buto Ijo Hadirkan Ketegangan yang Ramah Anak dan Keluarga
-
4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans
-
Profil Becky Armstrong, Nanno Baru di Girl from Nowhere: The Reset
-
Keluar dari Zona Nyaman, Judika Jelajahi Nuansa Folk Lewat Lagu "Terpikat Pada Cinta"
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix
-
Mengenal Deviana Mulyadi, Istri Kak Seto yang Jarang Tersorot
-
Wajib Tahu! Rekap Film 28 Years Later Sebelum Nonton The Bone Temple
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri