Suara.com - Kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdhan Alamsyah membantah kliennya tak memberikan nafkah kepada Devi Nurmayanti, yang saat ini masih istri sah Krisna.
"Kata siapa? (tidak tanggung jawab) Persalinan diberikan, susu dan lain-lain diberikan, sampai semua ini muncul. Kami punya bukti transfer dan saksi yang memberikan," kata Ramdhan usai melaporkan Devi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).
Ia menjelaskan, Krisna memberikan nafkah setengah juta rupiah per bulannya untuk Devi "Ada nafkah yang telah diberikan Krisna, tetapi itu relatif sekitar Rp500 ribu, susu juga ada," klaim dia.
Selain itu, menurutnya, tidak ada kewajiban seorang bapak tiri untuk membiayai bayi yang telah dilahirkan.
"Bapak tiri memiliki kewajiban secara moral membantu memberikan nafkah. Tapi tidak wajib memberikannya," tandasnya.
Ramdhan juga menegaskan jika Krisna dan Devi tak bikin perjanjian pranikah.
Bukan hanya itu, ketika menikah dengan Devi dan Krisna tidak membuat perjanjian pranikah, termasuk kesepakatan nama anak Devi yang berinisial SAA itu disisipkan nama Krisna.
"Kalau pun Krisna mengaku, itu pelanggaran hukum," kata dia.
Devi sendiri telah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Depok, Jawa Barat, pada 13 Mei lalu. Fakta terungkap jika Devi saat menikah dengan Krisna tengah hamil tiga bulan hasil hubungan dengan lelaki lain.
Fakta lainnya, ternyata Krisna tak pernah berhubungan intim dengan Devi selama pernikahan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasal Ini Jelaskan Krisna Mukti Ayah Sah dari Anak Devi
Cerita Asri Welas saat Menjadi Pekerja Seks Komersial
Beda Sepekan, Pasangan Ini Tewas di Waktu dan Tempat yang Sama
Rahasia Mengejutkan Disneyland yang Belum Diketahui Orang
Beberkan Ciri-ciri Artis TM, Kuasa Hukum RA: Semua Pasti Tahu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover