Suara.com - Kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdhan Alamsyah membantah kliennya tak memberikan nafkah kepada Devi Nurmayanti, yang saat ini masih istri sah Krisna.
"Kata siapa? (tidak tanggung jawab) Persalinan diberikan, susu dan lain-lain diberikan, sampai semua ini muncul. Kami punya bukti transfer dan saksi yang memberikan," kata Ramdhan usai melaporkan Devi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).
Ia menjelaskan, Krisna memberikan nafkah setengah juta rupiah per bulannya untuk Devi "Ada nafkah yang telah diberikan Krisna, tetapi itu relatif sekitar Rp500 ribu, susu juga ada," klaim dia.
Selain itu, menurutnya, tidak ada kewajiban seorang bapak tiri untuk membiayai bayi yang telah dilahirkan.
"Bapak tiri memiliki kewajiban secara moral membantu memberikan nafkah. Tapi tidak wajib memberikannya," tandasnya.
Ramdhan juga menegaskan jika Krisna dan Devi tak bikin perjanjian pranikah.
Bukan hanya itu, ketika menikah dengan Devi dan Krisna tidak membuat perjanjian pranikah, termasuk kesepakatan nama anak Devi yang berinisial SAA itu disisipkan nama Krisna.
"Kalau pun Krisna mengaku, itu pelanggaran hukum," kata dia.
Devi sendiri telah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Depok, Jawa Barat, pada 13 Mei lalu. Fakta terungkap jika Devi saat menikah dengan Krisna tengah hamil tiga bulan hasil hubungan dengan lelaki lain.
Fakta lainnya, ternyata Krisna tak pernah berhubungan intim dengan Devi selama pernikahan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasal Ini Jelaskan Krisna Mukti Ayah Sah dari Anak Devi
Cerita Asri Welas saat Menjadi Pekerja Seks Komersial
Beda Sepekan, Pasangan Ini Tewas di Waktu dan Tempat yang Sama
Rahasia Mengejutkan Disneyland yang Belum Diketahui Orang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop
-
Sudah Jadi Mantan, Bedu Masih Diperingatkan Istri Sebelum Wawancara
-
Tips Cepat Kaya ala Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z: Jangan Langsung ke Crypto!
-
8 Film Desta jadi Peran Utama, Terbaru sebagai Dono untuk Warkop DKI Reborn
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau