Suara.com - Kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdhan Alamsyah membantah kliennya tak memberikan nafkah kepada Devi Nurmayanti, yang saat ini masih istri sah Krisna.
"Kata siapa? (tidak tanggung jawab) Persalinan diberikan, susu dan lain-lain diberikan, sampai semua ini muncul. Kami punya bukti transfer dan saksi yang memberikan," kata Ramdhan usai melaporkan Devi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).
Ia menjelaskan, Krisna memberikan nafkah setengah juta rupiah per bulannya untuk Devi "Ada nafkah yang telah diberikan Krisna, tetapi itu relatif sekitar Rp500 ribu, susu juga ada," klaim dia.
Selain itu, menurutnya, tidak ada kewajiban seorang bapak tiri untuk membiayai bayi yang telah dilahirkan.
"Bapak tiri memiliki kewajiban secara moral membantu memberikan nafkah. Tapi tidak wajib memberikannya," tandasnya.
Ramdhan juga menegaskan jika Krisna dan Devi tak bikin perjanjian pranikah.
Bukan hanya itu, ketika menikah dengan Devi dan Krisna tidak membuat perjanjian pranikah, termasuk kesepakatan nama anak Devi yang berinisial SAA itu disisipkan nama Krisna.
"Kalau pun Krisna mengaku, itu pelanggaran hukum," kata dia.
Devi sendiri telah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Depok, Jawa Barat, pada 13 Mei lalu. Fakta terungkap jika Devi saat menikah dengan Krisna tengah hamil tiga bulan hasil hubungan dengan lelaki lain.
Fakta lainnya, ternyata Krisna tak pernah berhubungan intim dengan Devi selama pernikahan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasal Ini Jelaskan Krisna Mukti Ayah Sah dari Anak Devi
Cerita Asri Welas saat Menjadi Pekerja Seks Komersial
Beda Sepekan, Pasangan Ini Tewas di Waktu dan Tempat yang Sama
Rahasia Mengejutkan Disneyland yang Belum Diketahui Orang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah