Suara.com - Farhat Abbas menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, hari ini, Senin (10/8/2015), atas kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Jalur praperadilan ditempuh Farhat karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 12 Desember 2013.
Kasus berawal dari kritikan Farhat saat putra ketiga Dhani, AQJ mengalami kecelakaan di jalan tol Jagorawi hingga menewaskan tujuh orang pada 8 September 2015.
"Kita minta keadilan aja. Kritik itu tidak bisa diartikan kata per kata. Tapi dalam rangkaian cerita dan peristiwa. Anaknya nggak dipenjarain karena orang mati tujuh kok. Harusnya Dhani taubat," ujar Farhat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena kritik itu, Dhani menuntut Farhat dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
"Saya cuma minta keadilan status tersangka saya yang dua tahun itu terlalu berlebihan," tandasnya.
Farhat sudah meminta maaf atas kritikannya di sosial media tersebut. Namun, Dhani tetap terus menyeret Farhat ke ke meja hijau. Sidang Praperadilan berikutnya diadakan Kamis, 13 Agustus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?