Suara.com - RA, terdakwa kasus prostitusi online menjalani sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar tertutup.
Kuasa hukum RA, Pieter Ell mengatakan Jaksa mendakwa kliennya telah membantu tindak pidana pencabulan antara lelaki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri. Seperti diketahui, RA ketika ditangkap tengah menjajakan artis berinisial AA kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
"Kalian sudah tahu itu. Karena artisnya sudah disebutkan juga," kata Pieter ditemui usai sidang.
Lebih lanjut Pieter mengatakan, jaksa dalam dakwaannya cuma menyebut AA sebagai artis yang pernah dijajakan kliennya kepada para lelaki hidung belang. Hal ini tentu bertolak belakang dengan pengakuan Pieter sebelumnya yang menyebut RA paling sering menjajakan artis berinisial TM.
"Versi JPU, klien saya sudah lupa namanya. Yang ada dalam dakwaan cuma AA," ujar dia.
Selain AA, jaksa juga menyebut para pelanggan yang pernah memakai jasa artis anak asuhan RA. "User namanya ada kok," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan mengamankan RA di sebuah hotel berbintang baru-baru ini. Dalam penangkapan itu RA sedang menjual artis bernisial AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Seiring bergulirnya waktu, sejumlah inisial artis bookingan beredar di media sosial. Dari beberapa nama yang muncul, polisi membenarkan telah memeriksa artis TM. Paling baru, Pieter menyebut artis berinisial SB sebagai salah satu 'anak asuh' RA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
MAXStream Studios Gelar Kompetisi Film Pendek SISI, Tiga Karya Terbaik Tayang di JAFF
-
Hanya 3 Jam, Donasi Ferry Irwandi untuk Korban Bencana Sumatera Tembus Rp1 Miliar!
-
Disebut Bakal Umrah Bareng Keluarga, Audi Marissa Diduga Kembali ke Islam di Tengah Isu Cerai
-
Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain
-
Nonton Agak Laen Menyala Pantiku di CGV Lebih Hemat Pakai GoPay, Cashback 50 Persen!
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar, Ari Bias Tetap Seret Nama Agnez Mo di Pengadilan
-
Inul Daratista Semprot Pejabat yang Cuma Foto-Foto di Lokasi Banjir Aceh: Capek Deh!
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar