Suara.com - RA, terdakwa kasus prostitusi online menjalani sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar tertutup.
Kuasa hukum RA, Pieter Ell mengatakan Jaksa mendakwa kliennya telah membantu tindak pidana pencabulan antara lelaki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri. Seperti diketahui, RA ketika ditangkap tengah menjajakan artis berinisial AA kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
"Kalian sudah tahu itu. Karena artisnya sudah disebutkan juga," kata Pieter ditemui usai sidang.
Lebih lanjut Pieter mengatakan, jaksa dalam dakwaannya cuma menyebut AA sebagai artis yang pernah dijajakan kliennya kepada para lelaki hidung belang. Hal ini tentu bertolak belakang dengan pengakuan Pieter sebelumnya yang menyebut RA paling sering menjajakan artis berinisial TM.
"Versi JPU, klien saya sudah lupa namanya. Yang ada dalam dakwaan cuma AA," ujar dia.
Selain AA, jaksa juga menyebut para pelanggan yang pernah memakai jasa artis anak asuhan RA. "User namanya ada kok," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan mengamankan RA di sebuah hotel berbintang baru-baru ini. Dalam penangkapan itu RA sedang menjual artis bernisial AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Seiring bergulirnya waktu, sejumlah inisial artis bookingan beredar di media sosial. Dari beberapa nama yang muncul, polisi membenarkan telah memeriksa artis TM. Paling baru, Pieter menyebut artis berinisial SB sebagai salah satu 'anak asuh' RA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap