Hakim Agung Gayus Lumbuun (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui proses memeriksa dan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat sulit, antara lain dalam hal pembuktian di persiangan.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
Komentar
Berita Terkait
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya