Hakim Agung Gayus Lumbuun (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui proses memeriksa dan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat sulit, antara lain dalam hal pembuktian di persiangan.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
Komentar
Berita Terkait
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line