Hakim Agung Gayus Lumbuun (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui proses memeriksa dan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat sulit, antara lain dalam hal pembuktian di persiangan.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
Komentar
Berita Terkait
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru