Hakim Agung Gayus Lumbuun (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui proses memeriksa dan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat sulit, antara lain dalam hal pembuktian di persiangan.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
"Pengalaman saya 20 tahun sebagai hakim, perkara kekerasan seksual pada anak ini sulit untuk pembuktiannya di pengadilan. Karena anak-anak tidak sama dengan dengan orang dewasa dalam memberikan kesaksian," kata Gayus dalam diskusi publik bertajuk Kajian Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation yang diselenggarakan oleh Kompolnas dan Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (10/6/201).
Oleh sebab itu, bukti-bukti dan petunjuk harus menjadi pertimbangan penting bagi Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara.
"Petunjuk menjadi penting, sebagai gambaran bagi hakim untuk mengadili perkara," katanya.
Gayus menyarankan agar para penegak hukum, khususnya hakim, memiliki kecakapan khusus tentang perlindungan anak.
"Maka harus ada ketrampilan dan pengetahuan oleh Polisi, Jaksa dan hakim dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan begitu penegak hukum memiliki pemahaman dan bisa mencegah kekerasan terhadap anak," kata Gayus.
Komentar
Berita Terkait
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov