Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Thamrin Tarigan, memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas. Diketahui, Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
"Dengan ini menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima pengadilan," ungkap Thamrin, saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Setelah membacakan putusan, hakim kemudian mempersilakan pihak-pihak yang berperkara, yakni Farhat (pemohon), Polda Metro Jaya (termohon 1) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (termohon 2), bila ingin melakukan upaya hukum lagi.
Dengan putusan ini, yang pasti, Farhat tetap menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Kabar terakhir, berkas Farhat dikabarkan dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi ke Polda Metro Jaya agar dilengkapi.
Kuasa hukum Farhat, Muhammad Burhanudin, menegaskan bahwa gugatan kliennya bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima. Untuk itu, dia memastikan bahwa Farhat masih bisa melakukan upaya hukum lagi, untuk menggugurkan status tersangkanya itu.
"Ini sebetulnya salah tafsir saja. Sebetulnya kalau hakimnya jeli, diterima sebagian gugatannya," ucapnya, seusai sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tak Pernah Minta Maaf ke Istri Pertama Insanul, Inara Rusli Batal Diundang TV Usai Diprotes
-
Nathalie Holscher Sindir Anak-Anak Sule yang Lupa Adiknya?
-
Kisah Pahit Naura Ayu Diremehkan Mantan Artis Cilik di Awal Karier, Membekas Sampai Sekarang
-
Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen
-
Pernikahan Darma Mangkuluhur Jadi Sorotan, Brian McKnight Muncul sebagai Kejutan untuk Sang Ibu
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Dikaitkan dengan Buku Aurelie, Roby Tremonti Nangis-Nangis Minta Diundang ke Podcast Denny Sumargo
-
Astrid Tiar Semprot Inara Rusli Soal Deadline Status ke Suami Orang: Minta Maaf, Bukan Ngelunjak!
-
Banyak Rumah Produksi Mau Angkat Buku Broken Strings ke Layar Lebar, Aurelie Moeremans Kaget
-
Andien Ungkap Trauma Masa Lalu Usai Membaca Buku 'Broken Strings' Aurelie Moeremans