Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Thamrin Tarigan, memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas. Diketahui, Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
"Dengan ini menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima pengadilan," ungkap Thamrin, saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Setelah membacakan putusan, hakim kemudian mempersilakan pihak-pihak yang berperkara, yakni Farhat (pemohon), Polda Metro Jaya (termohon 1) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (termohon 2), bila ingin melakukan upaya hukum lagi.
Dengan putusan ini, yang pasti, Farhat tetap menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Kabar terakhir, berkas Farhat dikabarkan dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi ke Polda Metro Jaya agar dilengkapi.
Kuasa hukum Farhat, Muhammad Burhanudin, menegaskan bahwa gugatan kliennya bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima. Untuk itu, dia memastikan bahwa Farhat masih bisa melakukan upaya hukum lagi, untuk menggugurkan status tersangkanya itu.
"Ini sebetulnya salah tafsir saja. Sebetulnya kalau hakimnya jeli, diterima sebagian gugatannya," ucapnya, seusai sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart