Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas terkait penetapannya sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani lewat Twitter.
Menanggapi putusan pengadilan, Dhani mengaku biasa saja. Sebab menurut dia, gugatan praperadilan itu sama sekali tak pernah menyurutkan niatnya untuk memenjarakan Farhat.
"Ini bukan kemenangan. Ini sebuah proses hukum yang biasa. Seandainya pun gugatannya dikabulkan, itu tidak akan membuat kasus ini dihentikan," kata Dhani ditemui di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Dhani menegaskan, praperadilan Farhat bukan membahas perkara yang dilaporkan, melainkan keabsahan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sehingga kata dia, masih ada peluang kasus tersebut bisa dituntaskan.
"Polisi kan nanti bisa menyidik lagi. Lagipula apa yang sudah dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Orang-orang sudah tahu kalau ada kicauan Farhat yang menghina saya, sudah jelas," ucapnya.
Farhat menjadi tersangka karena kicauannya soal kecelakaan putra Dhani, Dul. Farhat mengklaim jika kicauannya itu bukan penghinaan melainkan kritik sosial.
Setelah gugatannya tak diterima, Farhat belum menyerah. Dia berencana akan kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan tak melibatkan pihak kejaksaan sebagai termohon melainkan hanya Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987