Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas terkait penetapannya sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani lewat Twitter.
Menanggapi putusan pengadilan, Dhani mengaku biasa saja. Sebab menurut dia, gugatan praperadilan itu sama sekali tak pernah menyurutkan niatnya untuk memenjarakan Farhat.
"Ini bukan kemenangan. Ini sebuah proses hukum yang biasa. Seandainya pun gugatannya dikabulkan, itu tidak akan membuat kasus ini dihentikan," kata Dhani ditemui di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Dhani menegaskan, praperadilan Farhat bukan membahas perkara yang dilaporkan, melainkan keabsahan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sehingga kata dia, masih ada peluang kasus tersebut bisa dituntaskan.
"Polisi kan nanti bisa menyidik lagi. Lagipula apa yang sudah dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Orang-orang sudah tahu kalau ada kicauan Farhat yang menghina saya, sudah jelas," ucapnya.
Farhat menjadi tersangka karena kicauannya soal kecelakaan putra Dhani, Dul. Farhat mengklaim jika kicauannya itu bukan penghinaan melainkan kritik sosial.
Setelah gugatannya tak diterima, Farhat belum menyerah. Dia berencana akan kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan tak melibatkan pihak kejaksaan sebagai termohon melainkan hanya Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!