Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas terkait penetapannya sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani lewat Twitter.
Menanggapi putusan pengadilan, Dhani mengaku biasa saja. Sebab menurut dia, gugatan praperadilan itu sama sekali tak pernah menyurutkan niatnya untuk memenjarakan Farhat.
"Ini bukan kemenangan. Ini sebuah proses hukum yang biasa. Seandainya pun gugatannya dikabulkan, itu tidak akan membuat kasus ini dihentikan," kata Dhani ditemui di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Dhani menegaskan, praperadilan Farhat bukan membahas perkara yang dilaporkan, melainkan keabsahan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sehingga kata dia, masih ada peluang kasus tersebut bisa dituntaskan.
"Polisi kan nanti bisa menyidik lagi. Lagipula apa yang sudah dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Orang-orang sudah tahu kalau ada kicauan Farhat yang menghina saya, sudah jelas," ucapnya.
Farhat menjadi tersangka karena kicauannya soal kecelakaan putra Dhani, Dul. Farhat mengklaim jika kicauannya itu bukan penghinaan melainkan kritik sosial.
Setelah gugatannya tak diterima, Farhat belum menyerah. Dia berencana akan kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan tak melibatkan pihak kejaksaan sebagai termohon melainkan hanya Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV