Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak Dhani.
Selain memberikan jawaban atas gugatan Farhat, Dhani yang diwakili kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat juga menyampaikan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terhadap Farhat.
"Untuk gugatan Mas Dhani kita gugat materialnya Rp500 juta, immateriil Rp100 miliar. Dan untuk Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Dhani) materilnya Rp16 miliar, immateriil-nya Rp 100 miliar. Karena Ramdan juga kan digugat Farhat saat menjadi kuasa hukum Dhani," kata kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat ditemui usai sidang.
Lebih lanjut Suhendra mengatakan, pihaknya juga memohon kepada majelis hakim agar Farhat diperiksa kondisi kejiwaannya oleh psikater. Sebab, menurutnya kondisi mental Farhat diguga terganggu.
"Kita pesimis dia (Farhat) berhenti berkicau di twitter. Tweet ini terus berlangsung, sampai tadi malam. Diduga masih ada masalah pskikis. Kadang orang nggak tau kalau dirinya sakit. Makanya kita minta agar dia diperiksa psikiater atau dokter yang relevan," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan Farhat menggugat Dhani dan Ramdan masing-masing senilai Rp 60,5 miliar. Gugatan ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui Twitter. Farhat merasa dirugikan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV