Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak Dhani.
Selain memberikan jawaban atas gugatan Farhat, Dhani yang diwakili kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat juga menyampaikan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terhadap Farhat.
"Untuk gugatan Mas Dhani kita gugat materialnya Rp500 juta, immateriil Rp100 miliar. Dan untuk Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Dhani) materilnya Rp16 miliar, immateriil-nya Rp 100 miliar. Karena Ramdan juga kan digugat Farhat saat menjadi kuasa hukum Dhani," kata kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat ditemui usai sidang.
Lebih lanjut Suhendra mengatakan, pihaknya juga memohon kepada majelis hakim agar Farhat diperiksa kondisi kejiwaannya oleh psikater. Sebab, menurutnya kondisi mental Farhat diguga terganggu.
"Kita pesimis dia (Farhat) berhenti berkicau di twitter. Tweet ini terus berlangsung, sampai tadi malam. Diduga masih ada masalah pskikis. Kadang orang nggak tau kalau dirinya sakit. Makanya kita minta agar dia diperiksa psikiater atau dokter yang relevan," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan Farhat menggugat Dhani dan Ramdan masing-masing senilai Rp 60,5 miliar. Gugatan ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui Twitter. Farhat merasa dirugikan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Diminta Mundur dari DPR, Ahmad Dhani: Pemilih Saya 140 Ribu, Nanti Mereka Marah
-
Reaksi Dingin Ahmad Dhani Dengar Maia Estianty Ucapkan Terima Kasih Padanya
-
Penyelidikan Jalan Terus, Apa Kabar Kasus Lita Gading yang Dilaporkan Ahmad Dhani?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
29 Tahun Penantian, Foo Fighters Bayar Tuntas Kerinduan Penggemar di Indonesia
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa