Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak Dhani.
Selain memberikan jawaban atas gugatan Farhat, Dhani yang diwakili kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat juga menyampaikan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terhadap Farhat.
"Untuk gugatan Mas Dhani kita gugat materialnya Rp500 juta, immateriil Rp100 miliar. Dan untuk Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Dhani) materilnya Rp16 miliar, immateriil-nya Rp 100 miliar. Karena Ramdan juga kan digugat Farhat saat menjadi kuasa hukum Dhani," kata kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat ditemui usai sidang.
Lebih lanjut Suhendra mengatakan, pihaknya juga memohon kepada majelis hakim agar Farhat diperiksa kondisi kejiwaannya oleh psikater. Sebab, menurutnya kondisi mental Farhat diguga terganggu.
"Kita pesimis dia (Farhat) berhenti berkicau di twitter. Tweet ini terus berlangsung, sampai tadi malam. Diduga masih ada masalah pskikis. Kadang orang nggak tau kalau dirinya sakit. Makanya kita minta agar dia diperiksa psikiater atau dokter yang relevan," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan Farhat menggugat Dhani dan Ramdan masing-masing senilai Rp 60,5 miliar. Gugatan ini terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui Twitter. Farhat merasa dirugikan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Farhat, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai
-
Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa