Suara.com - Kuasa hukum mucikari RA, terdakwa kasus prostitusi online, Pieter Ell resmi mengajukan permohonan uji materi pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi, hari ini Jumat (16/10/2015).
Pieter mengaku pengajuan ini sehubungan dengan kasus kliennya yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia tak terima AA yang berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) saat ditangkap bersama RA bisa bebas begitu saja tak seperti kliennya.
"Pasal tersebut terlihat diskriminasi sanksi hukum. Karena yang terjerat orang yang menghubungkan, cuma mucikari saja. Padahal PSK dan user (pengguna jasa PSK) juga harus dijerat," kata Pieter dihubungi hari ini.
Pieter kemudian membandingkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42. Dia bilang regulasi itu menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK dan memakai jasa PSK.
"Jadi menurut saya pasal itu harus dikaji lagi. Pertimbangannya adalah semua orang sama di mata hukum,"" ucapnya.
AA yang disebut-sebut sebagai artis Amel Alvi pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di persidangan RA. Kepada majelis hakim, dia mengaku inisiatif untuk menjual diri datang dari dirinya sendiri. RA kata dia cuma sebagai penghubung meskipun ikut mengambil untung dari nilai transaksi. (Yazir).
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam