Suara.com - Pieter Ell, kuasa hukum mucikari RA melakukan uji materi terkait pasal mucikari yang dikenakan kepada kliennya. Upaya ini, kata Pieter, agar semua pihak yang terlibat praktek prostitusi ikut merasakan hukumannya.
"Di sini yang paling dianehkan kenapa pelaku (prostitusi) tidak dijerat? kenapa harus RA yang kena dan saya melihat ada diskriminatif. Masa orang yang menikmati tidak kena, sementara orang yang tidak menikmati kepuasannya kena. Ada diskriminasi, dan saya kira ini harus digali lagi," kata Pieter ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).
Menurut Pieter, uji materi hari ini, Selasa (10/11/2015), masih dalam tahap perbaikan nasihat. Selanjutnya, dia akan memperjuangkan materi agar para pelaku prostitusi, termasuk artis yang terlibat kasus RA ikut dijerat.
"Untuk kelanjutannya kita lihat lagi nanti, masih panjang. Ke depannya pasti akan seru. Jadi kita ikuti saja perkembangannya," tandasnya.
Sebelumnya, RA, terpidana kasus pelacuran online yang melibatkan kalangan artis, dijerat hukuman penjara selama satu tahun empat bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pieter berharap PSK artis 'asuhan' kliennya ikut diadili.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah