Entertainment / Gosip
Rabu, 11 November 2015 | 15:00 WIB
Penyanyi Charly Van Houten. [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Perseteruan penyanyi Charlie Van Houten dan Rere Regina makin runcing. Hari ini, Rabu (11/11/2015), Rere dan Rossy, ibundanya, beserta kuasa hukumnya, mendatangi Polda Metro Jaya. Rere melaporkan Charly atas dugaan kejahatan perkawinan karena tak mengakui pernikahan mereka.

Sulthani, kuasa hukum Rere mengatakan Charly salah menafsirkan makna sebuah pernikahan. Pasalnya, kata Sulthani, pernikahannya dengan Rere dilakukan tanpa saksi dan ijin dari keluarga mempelai perempuan.

"Dugannya modus menikahi perempuan atas nama agama. Meskipun pernikahan itu tidak memenuhi syarat karena tidak ada saksi dan wali," kata Sulthani ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Pernikahan Charly dan Rere dilakukan secara diam-diam pada 2012 di Hotel Santika, Jakarta Timur. Saat menikah hanya ada Charly, Rere dan seorang ustadz sekaligus penghulu yang menikahkan mereka. Sebelum mengadu ke Polda Metro Jaya, Rere telah melaporkan sengketa pernikahannya dengan Charly ke Komnas Perempuan.

Load More