Suara.com - Artis NM diamankan penyidik Bareskrim saat bertransaksi terkait prostitusi online di kamar hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Dia ditangkap bersama PR, yang disebut-sebut finalis ajang kecantikan.
Partahi Sihombing, kuasa hukum NM mengatakan, kliennya hanya korban dalam kasus ini. Statusnya diamankan polisi hanya sebagai saksi dan telah diperiksa sejak tadi malam.
Partahi juga keberadaan kliennya di hotel Kempinsky adalah untuk melayani hidung belang. Menurutnya, Niki sengaja dijebak polisi.
"Saya pikir ini dijebak polisi, kami lihat dulu. Dia merasa tidak melakukan itu (praktik prostitusi)," imbuhnya.
"Dia hanya korban dan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah memindahkan NM ke Dinas Sosial DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Keberangkatan Bareskrim luput dari pantauan awak media. Dia diantar oleh penyidik lewat pintu belakang.
"Tadi sudah bertemu Nikita (Mirzani) di dalam," ujar Partahi lagi.
"Dia dibawa untuk dibina ke Dinas Sosial karena dianggap polisi melakukan prostitusi," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Alyssa Daguise Tolak Mitos Bau Tangan, Rela Tahan Hajat demi Sang Anak Nyaman di Pelukannya
-
Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu, Ditolak Ayahnya karena Punya Bayi dari Istri Baru
-
Nyaris Telat Tampil, Mahalini Rela Nyeker dan Lari-larian dari Parkiran ke Panggung
-
Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Betra Peto Ungkap Borok di Rumah Sarwendah: Banyak Orang yang Kerap Menghina Ruben Onsu
-
Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar
-
Angga Maliq & D'Essentials Baru Paham Lagunya Sendiri Lewat Kisah di Musikal Senja Teduh Pelita
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi