Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di sebuah kafe di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Suara.com/Ismail)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan penyidik Bareskrim menetapkan Yulianus Paonganan menjadi tersangka dan menahannya.
"Pelanggaran hukumnya apa? Pertama pornografi karena sudah kita kaji baik gambar maupun kata. Ahli mengatakan itu sudah termasuk pornografi karena itu kenakan UU tentang pornografi minimal 3-12 tahun (penjara). Kedua UU ITE Pasal 45 yang kita proses," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (18/12/2015).
Menurut Badrodin, Yulianus terindikasi kuat melanggar hukum melalui akun Twitter @ypaonganan. Salah satu postingannya adalah foto Presiden Joko Widodo duduk bersama artis seksi Nikita Mirzani. Kemudian dia membuat tagar #papamintapaha dan #papadoyanlonte.
"Paonangan ini kan memposting satu gambar atau meme yang juga terkait pelanggaran-pelanggaran hukum. Ya tulisannya baca saja. kira-kira wajar gak? nggak saya tanya aja, kalau ukuran mu, kalau saya mengukur, ahli mengukur, mungkin beda dengann ukurannmu oh itu biasa pak," kata Badrodin.
Badrodin menegaskan akan menindak tegas aktivitas pelanggaran hukum, terutama penyebaran pornografi, melalui akun media sosial.
Pada Kamis (17/12/2015), Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulianus di kediamannya di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, semalam Yulianus ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Aamir Khan Siap Menikah Ketiga Kalinya, Siapa Sosok Gauri Spratt yang Berhasil Menaklukkan Hatinya?
-
Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan
-
Sinopsis The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Manusia Kera, Mulai Merangkak Naik di Netflix
-
The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia
-
Dadan Hindayana Dicurigai Pergi Haji Pakai Duit Korupsi MBG: Bahkan Iblis pun Geleng-Geleng Kepala
-
Disadarkan Musik Sembuhkan Luka, Dee Lestari Bikin Album Lagi Usai 18 Tahun Vakum
-
Knives Out: Daniel Craig Terjebak dalam 'Lubang Donat' Penuh Kebohongan, Malam Ini di Trans TV
-
Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara
-
Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar