Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di sebuah kafe di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Suara.com/Ismail)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan penyidik Bareskrim menetapkan Yulianus Paonganan menjadi tersangka dan menahannya.
"Pelanggaran hukumnya apa? Pertama pornografi karena sudah kita kaji baik gambar maupun kata. Ahli mengatakan itu sudah termasuk pornografi karena itu kenakan UU tentang pornografi minimal 3-12 tahun (penjara). Kedua UU ITE Pasal 45 yang kita proses," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (18/12/2015).
Menurut Badrodin, Yulianus terindikasi kuat melanggar hukum melalui akun Twitter @ypaonganan. Salah satu postingannya adalah foto Presiden Joko Widodo duduk bersama artis seksi Nikita Mirzani. Kemudian dia membuat tagar #papamintapaha dan #papadoyanlonte.
"Paonangan ini kan memposting satu gambar atau meme yang juga terkait pelanggaran-pelanggaran hukum. Ya tulisannya baca saja. kira-kira wajar gak? nggak saya tanya aja, kalau ukuran mu, kalau saya mengukur, ahli mengukur, mungkin beda dengann ukurannmu oh itu biasa pak," kata Badrodin.
Badrodin menegaskan akan menindak tegas aktivitas pelanggaran hukum, terutama penyebaran pornografi, melalui akun media sosial.
Pada Kamis (17/12/2015), Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulianus di kediamannya di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, semalam Yulianus ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL