Suara.com - Saat ini, Yulianus Paonganan atau Ongen (45) ditahan Bareskrim Polri karena kasus dugaan melanggar UU tentang Pornografi serta UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui Twitter @ypaonganan. Konten yang dianggap porno antara lain ngetwit dengan tagar #papamintapaha dan #papadoyanlonte. Kemudian, mengunggah foto Presiden Joko Widodo duduk bersama artis seksi Nikita Mirzani.
Suara.com mencoba minta tanggapan keluarga tersangka Yulianus di rumah Jalan Rambutan, Kavling A/D, RT 5 /6, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Namun, petugas keamanan komplek perumahan bernama Amir (37) mengatakan rumah Yulianus sedang kosong.
"Nggak ada mas di rumahnya sepi, kayanya sih ke luar," kata Amir.
Amir menambahkan pagi tadi di rumah tersebut ada penghuninya, tetapi sekarang sedang pergi.
"Tadi ada anaknya di rumah mas, tapi sudah pergi kayaknya lihat bapaknya," kata Amir.
Amir mengaku tidak begitu mengenal Yulianus.
Menurut pengamatan Suara.com, keadaan di rumah Yulianus memang sepi. Wartawan tidak bisa menemui siapapun di sana.
Sebelumnya pada Kamis (17/12/2015), Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulianus di kediamannya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan penyidik Bareskrim menetapkan Yulianus menjadi tersangka dan menahannya.
"Pelanggaran hukumnya apa? Pertama pornografi karena sudah kita kaji baik gambar maupun kata. Ahli mengatakan itu sudah termasuk pornografi karena itu kenakan UU tentang pornografi minimal 3-12 tahun (penjara). Kedua UU ITE Pasal 45 yang kita proses," kata Badrodin di Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular