Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera melimpahkan berkas perkara mucikari artis berinisial F dan O ke Kejaksaan. Sedangkan bos kedua mucikari tersebut yaitu pria berinisial A masih buron.
"Berkas F dan O dijadikan satu. Cuma pastinya belum tahu karena baru kami ajukan suratnya ke pak Direktur (Direktorat Tindak Pidana Umum untuk ditandatangani). Sedangkan A belum dapat," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Dia belum bisa memastikan pelimpahan berkas kedua mucikari tersebut nantinya akan langsung dinyatakan lengkap alias P21, atau berkas dikembalikan untuk dilengkapi (P19). Yang jelas, kata Umar, berkas F dan O akan limpahkan pekan ini.
"Minggu ini (pelimpahan berkas perkara), nanti waktunya tergantung pak Direktur," ujarnya.
Dalam perkara ini F dan O dikenai Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. cSebelumnya, Osner Johnson, kuasa hukum F dan O, tersangka kasus mucikari mengatakan, Nikita pernah menyatakan bakal menuntut ganti rugi kepada F dan O. Alasannya, Niki- sapaan akrab Nikita, merasa nama baiknya dicemarkan oleh pengakuan keduanya.
Niki ditangkap Bareskrim bersama mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita, F dan O di hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada 10 Desember 2015. Setelah ditangkap, Niki dan Puty sempat diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibebaskan.
Dalam jumpa pers beberapa hari lalu, kuasa hukum Niki, Muhammad Achyar menyatakan kliennya sudah terbebas dari kasus tersebut setelah polisi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 28 Desember 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari