Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera melimpahkan berkas perkara mucikari artis berinisial F dan O ke Kejaksaan. Sedangkan bos kedua mucikari tersebut yaitu pria berinisial A masih buron.
"Berkas F dan O dijadikan satu. Cuma pastinya belum tahu karena baru kami ajukan suratnya ke pak Direktur (Direktorat Tindak Pidana Umum untuk ditandatangani). Sedangkan A belum dapat," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Dia belum bisa memastikan pelimpahan berkas kedua mucikari tersebut nantinya akan langsung dinyatakan lengkap alias P21, atau berkas dikembalikan untuk dilengkapi (P19). Yang jelas, kata Umar, berkas F dan O akan limpahkan pekan ini.
"Minggu ini (pelimpahan berkas perkara), nanti waktunya tergantung pak Direktur," ujarnya.
Dalam perkara ini F dan O dikenai Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. cSebelumnya, Osner Johnson, kuasa hukum F dan O, tersangka kasus mucikari mengatakan, Nikita pernah menyatakan bakal menuntut ganti rugi kepada F dan O. Alasannya, Niki- sapaan akrab Nikita, merasa nama baiknya dicemarkan oleh pengakuan keduanya.
Niki ditangkap Bareskrim bersama mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita, F dan O di hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada 10 Desember 2015. Setelah ditangkap, Niki dan Puty sempat diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibebaskan.
Dalam jumpa pers beberapa hari lalu, kuasa hukum Niki, Muhammad Achyar menyatakan kliennya sudah terbebas dari kasus tersebut setelah polisi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 28 Desember 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover