Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera melimpahkan berkas perkara mucikari artis berinisial F dan O ke Kejaksaan. Sedangkan bos kedua mucikari tersebut yaitu pria berinisial A masih buron.
"Berkas F dan O dijadikan satu. Cuma pastinya belum tahu karena baru kami ajukan suratnya ke pak Direktur (Direktorat Tindak Pidana Umum untuk ditandatangani). Sedangkan A belum dapat," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Dia belum bisa memastikan pelimpahan berkas kedua mucikari tersebut nantinya akan langsung dinyatakan lengkap alias P21, atau berkas dikembalikan untuk dilengkapi (P19). Yang jelas, kata Umar, berkas F dan O akan limpahkan pekan ini.
"Minggu ini (pelimpahan berkas perkara), nanti waktunya tergantung pak Direktur," ujarnya.
Dalam perkara ini F dan O dikenai Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. cSebelumnya, Osner Johnson, kuasa hukum F dan O, tersangka kasus mucikari mengatakan, Nikita pernah menyatakan bakal menuntut ganti rugi kepada F dan O. Alasannya, Niki- sapaan akrab Nikita, merasa nama baiknya dicemarkan oleh pengakuan keduanya.
Niki ditangkap Bareskrim bersama mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita, F dan O di hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada 10 Desember 2015. Setelah ditangkap, Niki dan Puty sempat diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibebaskan.
Dalam jumpa pers beberapa hari lalu, kuasa hukum Niki, Muhammad Achyar menyatakan kliennya sudah terbebas dari kasus tersebut setelah polisi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 28 Desember 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya