Entertainment / Gosip
Jum'at, 01 Januari 2016 | 18:51 WIB
Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di sebuah kafe di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Baru-baru ini, artis Nikita Mirzani bicara kepada media massa mengenai keinginannya untuk melaporkan sejumlah media massa ke kepolisian karena dinilai menghina dan mefitnah terkait pemberitaan kasus prostitusi yang selama ini menjeratnya.

Menurut pengacara Nikita, Muhammad Achyar, langkah Nikita menyampaikan pemikiran ke kalangan media massa tidak ada yang salah, begitu juga kalau dia benar-benar mengambil langkah hukum.

"Kalau dia sampaikan itu di media, sah-sah saja. Kan kasusnya sudah ada. Dia merasa ada yang berlebihan di situ (pemberitaan)," kata Achyar kepada Suara.com, Jumat 1/1/2016).

Achyar mengungkapkan pernyataan Nikita mengadukan media massa ke polisi baru sebatas rencana.

"Itu masih niat klien kami," kata dia.

Niat tersebut belum disampaikan secara resmi ke kuasa hukum, itu sebabnya Achyar belum tahu media mana saja yang akan diperkarakan Nikita.

Bagi Achyar kasus tersebut harus ditangani secara hati-hati. Kalau nanti Nikita meminta kasus dibawa ke polisi, sebelum mengambil langkah hukum, Achyar akan terlebih dahulu memverifikasi data.

"Tentu awalnya dia yang menilai (pemberitaan tendensius). Nanti yang verifikasi saya, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Ini kan tidak boleh sembrono. Karena saya orangnya hati-hati," kata Achyar.

Achyar mengatakan selalu bersikap profesional dalam menangani kasus hukum. Achyar tidak mau mengambil langkah hukum tanpa perhitungan matang sehingga malah memunculkan kesan mencari sensasi.

"Mau lapor, tapi harus pelajari dulu. Jangan sekedar cari sensasi. Saya bukan tipikal seperti itu. Itu sebabnya, kasus harus ditelaah," katanya.

Load More