Suara.com - Baru-baru ini, artis Nikita Mirzani bicara kepada media massa mengenai keinginannya untuk melaporkan sejumlah media massa ke kepolisian karena dinilai menghina dan mefitnah terkait pemberitaan kasus prostitusi yang selama ini menjeratnya.
Menurut pengacara Nikita, Muhammad Achyar, langkah Nikita menyampaikan pemikiran ke kalangan media massa tidak ada yang salah, begitu juga kalau dia benar-benar mengambil langkah hukum.
"Kalau dia sampaikan itu di media, sah-sah saja. Kan kasusnya sudah ada. Dia merasa ada yang berlebihan di situ (pemberitaan)," kata Achyar kepada Suara.com, Jumat 1/1/2016).
Achyar mengungkapkan pernyataan Nikita mengadukan media massa ke polisi baru sebatas rencana.
"Itu masih niat klien kami," kata dia.
Niat tersebut belum disampaikan secara resmi ke kuasa hukum, itu sebabnya Achyar belum tahu media mana saja yang akan diperkarakan Nikita.
Bagi Achyar kasus tersebut harus ditangani secara hati-hati. Kalau nanti Nikita meminta kasus dibawa ke polisi, sebelum mengambil langkah hukum, Achyar akan terlebih dahulu memverifikasi data.
"Tentu awalnya dia yang menilai (pemberitaan tendensius). Nanti yang verifikasi saya, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Ini kan tidak boleh sembrono. Karena saya orangnya hati-hati," kata Achyar.
Achyar mengatakan selalu bersikap profesional dalam menangani kasus hukum. Achyar tidak mau mengambil langkah hukum tanpa perhitungan matang sehingga malah memunculkan kesan mencari sensasi.
"Mau lapor, tapi harus pelajari dulu. Jangan sekedar cari sensasi. Saya bukan tipikal seperti itu. Itu sebabnya, kasus harus ditelaah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar