Suara.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengaku kesulitan membuka telepon genggam milik tersangka mucikari F dan O terkait prostitusi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim meminta bantuan Puslabfor membuka HP kedua mucikari tersebut guna mencari data-data terkait transaksi prostitusi artis sebagai alat bukti.
"HP-nya belum bisa dibuka di labfor, hpnya pakai Iphone bukan hp biasa. Program sandi pengunci HP-nya lebih bagus, tidak semudah HP lain. Jadi untuk membuka tidak mudah," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).
Diakui Umar, sampai saat ini pihaknya baru bisa membuka satu HP milik salah seorang dari kedua mucikari tadi. Data yang diperoleh dari HP itu adalah berupa pesan singkat (SMS), isi percakapan whatsapp, email dan foto.
"Sampai sekarang baru satu yang di buka, yaitu konten SMS, WA, email, foto dan masih diteliti," ujarnya.
Umar menambahkan, dari data-data yang diperoleh nanti akan dikembangkan untuk menelusuri artis-artis lain yang terlibat. Namun, pengembangan kasus ini baru akan dilakukan setelah berkas perkara kedua mucikari tersebut rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"(artis lain yang terlibat prostitusi) Itu ada di HP yang diperiksa di Puslabfor. Kalau untuk mengembangkan kasus-kasus yang lain dengan penyelidikan baru," terangnya.
Dalam kasus ini, tersangka F dan O dijerat Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. Selain itu sampai saat ini Polisi juga masih mencari tersangka A selaku bos F dan O.
Diberitakan sebelumnya, Niki ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Niki, Puty Revita, ikut terjaring dalam operasi tersebut. Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan bugil.
Di lokasi penggerebegan, polisi juga mengamankan handphone, tagihan kamar hotel, bukti transfer serta celana dalam Niki sebagai barang bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis