Suara.com - Dua mucikari, F dan O, sudah mendengar kabar artis Nikita Mirzani akan menggugat mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam kasus prostitusi. Namun, menurut pengacara F dan O,
kemungkinan Nikita menggugat ke pengadilan sangat lemah.
"Saya kasih penjelasan kepada F dan O, apa yang mau digugat dan apa yang tercemarkan nama baik NM. F kan cuma menyampaikan fakta dan realitanya begitu. Sementara NM tidak mengatakan tidak mengenal F dan O, jadi apa yang mau digugat," kata kuasa hukum mucikari, Osner Jhonson Sianipar, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Jika Nikita melayangkan gugatan secara perdata dengan meminta ganti rugi sampai miliaran rupiah, kata Osner, kliennya juga bisa menggugat balik.
"Kalau soal mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, saya juga bisa. Nanti di persidangan akan dibuktikan, pemeriksaan saksi-saksi dan hakim bisa memutuskan," ujarnya.
Menurut Osner kalau Nikita menggugat kliennya, hanya akan sia-sia. Apalagi, kliennya bukan orang kaya yang bisa membayar ganti rugi sampai miliaran rupiah.
"Saya baca kemarin NM akan menggugat F dan O nilainya miliaran rupiah, apa yang mau digugat. F dan O ini kan orang miskin, boro-boro punya duit, mau gugat apa," katanya.
Itu sebabnya, Osner berharap penyidik segera menangkap tersangka A yang menjadi otak dari prostitusi di kalangan artis.
"Saya berharap polisi bisa segera menangkap A biar semuanya jelas realitanya, polisi juga berani mengatakan demikian karena sudah memiliki dua alat bukti yang sah. NM bisa saja beralibi dan berdalih, untuk pembuktian biarkan polisi dan pengadilan yang membuktikan," katanya.
Dalam kasus ini tersangka F dan O dikenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia.
Diberitakan sebelumnya, Nikita ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam, oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Nikita, Puty Revita juga terjaring dalam operasi tersebut.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan handphone, bill hotel, bukti transfer serta celana dalam.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled