Suara.com - Dua mucikari, F dan O, sudah mendengar kabar artis Nikita Mirzani akan menggugat mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam kasus prostitusi. Namun, menurut pengacara F dan O,
kemungkinan Nikita menggugat ke pengadilan sangat lemah.
"Saya kasih penjelasan kepada F dan O, apa yang mau digugat dan apa yang tercemarkan nama baik NM. F kan cuma menyampaikan fakta dan realitanya begitu. Sementara NM tidak mengatakan tidak mengenal F dan O, jadi apa yang mau digugat," kata kuasa hukum mucikari, Osner Jhonson Sianipar, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Jika Nikita melayangkan gugatan secara perdata dengan meminta ganti rugi sampai miliaran rupiah, kata Osner, kliennya juga bisa menggugat balik.
"Kalau soal mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, saya juga bisa. Nanti di persidangan akan dibuktikan, pemeriksaan saksi-saksi dan hakim bisa memutuskan," ujarnya.
Menurut Osner kalau Nikita menggugat kliennya, hanya akan sia-sia. Apalagi, kliennya bukan orang kaya yang bisa membayar ganti rugi sampai miliaran rupiah.
"Saya baca kemarin NM akan menggugat F dan O nilainya miliaran rupiah, apa yang mau digugat. F dan O ini kan orang miskin, boro-boro punya duit, mau gugat apa," katanya.
Itu sebabnya, Osner berharap penyidik segera menangkap tersangka A yang menjadi otak dari prostitusi di kalangan artis.
"Saya berharap polisi bisa segera menangkap A biar semuanya jelas realitanya, polisi juga berani mengatakan demikian karena sudah memiliki dua alat bukti yang sah. NM bisa saja beralibi dan berdalih, untuk pembuktian biarkan polisi dan pengadilan yang membuktikan," katanya.
Dalam kasus ini tersangka F dan O dikenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia.
Diberitakan sebelumnya, Nikita ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam, oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Nikita, Puty Revita juga terjaring dalam operasi tersebut.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan handphone, bill hotel, bukti transfer serta celana dalam.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap