Suara.com - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau tahun 2015 hingga tahun 2020.
Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan Herry Chariansyah menilai Peraturan Menteri Perindustrian menghambat upaya pembangunan sumber daya manusia dan tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat.
"Peraturan ini tidak akan menguntungkan Bangsa Indonesia, tapi hanya akan menguntungkan bagi pemilik industri rokok dan dapat diduga Peraturan Menteri Perindustrian ini adalah pesanan industri rokok yang menginginkan lebih banyak keuntungan," ujar Hery dalam jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menurut Hery, konten Peraturan Menteri Perindustrian tidak mempertimbangkan elemen kesehatan.
"Lalu mengenai produksi rokok pada rokok, bahan bakunya menggunakan tembakau impor dan diproduksi menggunakan mesin. Juga di dalam peraturan Menteri Perindustrian ini, menyatakan bahwa rokok kretek adalah warisan budaya bangsa. Ini hal yang menjadi masalah," kata dia.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda
-
Regulasi Penjualan Rokok Diperketat, Masyarakat Teriak, Apa yang Salah?
-
Jangan Tunggu Sakit! 5 Cara Pengendalian Rokok dan Tembakau yang Perlu Dilakukan Pemerintah
-
Edukasi Tak Cukup, Komnas PT Minta Aturan Tegas Rokok untuk Diperkuat
-
RPP Kesehatan Belum Disahkan, Perokok Anak Makin Merajalela: Dampaknya Ngeri Loh!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional