Suara.com - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau tahun 2015 hingga tahun 2020.
Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan Herry Chariansyah menilai Peraturan Menteri Perindustrian menghambat upaya pembangunan sumber daya manusia dan tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat.
"Peraturan ini tidak akan menguntungkan Bangsa Indonesia, tapi hanya akan menguntungkan bagi pemilik industri rokok dan dapat diduga Peraturan Menteri Perindustrian ini adalah pesanan industri rokok yang menginginkan lebih banyak keuntungan," ujar Hery dalam jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menurut Hery, konten Peraturan Menteri Perindustrian tidak mempertimbangkan elemen kesehatan.
"Lalu mengenai produksi rokok pada rokok, bahan bakunya menggunakan tembakau impor dan diproduksi menggunakan mesin. Juga di dalam peraturan Menteri Perindustrian ini, menyatakan bahwa rokok kretek adalah warisan budaya bangsa. Ini hal yang menjadi masalah," kata dia.
Berita Terkait
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan Ortu Siswa Perokok, Komnas Tembakau: Guru Harus Dihargai
-
Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda
-
Regulasi Penjualan Rokok Diperketat, Masyarakat Teriak, Apa yang Salah?
-
Jangan Tunggu Sakit! 5 Cara Pengendalian Rokok dan Tembakau yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia