Suara.com - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Produksi Industri Hasil Tembakau tahun 2015 hingga tahun 2020.
Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan Herry Chariansyah menilai Peraturan Menteri Perindustrian menghambat upaya pembangunan sumber daya manusia dan tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat.
"Peraturan ini tidak akan menguntungkan Bangsa Indonesia, tapi hanya akan menguntungkan bagi pemilik industri rokok dan dapat diduga Peraturan Menteri Perindustrian ini adalah pesanan industri rokok yang menginginkan lebih banyak keuntungan," ujar Hery dalam jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menurut Hery, konten Peraturan Menteri Perindustrian tidak mempertimbangkan elemen kesehatan.
"Lalu mengenai produksi rokok pada rokok, bahan bakunya menggunakan tembakau impor dan diproduksi menggunakan mesin. Juga di dalam peraturan Menteri Perindustrian ini, menyatakan bahwa rokok kretek adalah warisan budaya bangsa. Ini hal yang menjadi masalah," kata dia.
Berita Terkait
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan Ortu Siswa Perokok, Komnas Tembakau: Guru Harus Dihargai
-
Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda
-
Regulasi Penjualan Rokok Diperketat, Masyarakat Teriak, Apa yang Salah?
-
Jangan Tunggu Sakit! 5 Cara Pengendalian Rokok dan Tembakau yang Perlu Dilakukan Pemerintah
-
Edukasi Tak Cukup, Komnas PT Minta Aturan Tegas Rokok untuk Diperkuat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M