Suara.com - Artis sekaligus mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2004-2012 Angelina Sondakh sedih meski gugatan Peninjauan Kembali (PK) diterima majelis hakim yang otomatis mengurangi vonis pidana penjara 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Yang dia sampaikan ke saya dia sangat sedih. Kita sampaikan beberapa pertimbangan terus kemudian kita bandingkan sama putusan yang lainnya, putusan Nazaruddin terutama, tadi di persidangan kan jelas siapa pelaku utamanya, Nazaruddin," kata penasihat hukum Angie, Rudy Alfonso di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2015).
Angie sebelumnya menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin yang didakwa menerima Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010. Dia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp627,86 miliar pada periode 2010-2014 dan Rp83,6 miliar pada periode 2009-2010.
BACA JUGA:
Ahmad Dhani Akan Mengesahkan Pernikahannya dengan Mulan Jika...
Majelis PK Mahkamah Agung pada 29 Desember 2015 memutuskan memotong hukuman Angie dari 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar) menjadi pidana penjara 10 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar Uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, subsider 1 tahun penjara.
"Nazar hanya dihukum 7 tahun, Angie dihukum sampai 12 tahun kemudian dikurangi 2 tahun menjadi 10 tahun. Nah itu yang tidak adil. Paling tidak adil lagi, ini kan dakwaanya perkara suap-menyuap, nah mestinya kan tidak ada uang pengganti karena tidak ada penghitungan kerugian negara kemudian pada putusan kasasi, putusan awal sebenarnya tidak ada tapi di kasasi dibebani uang pengganti kurang lebih Rp40 miliar nah kenapa dikenai uang pengganti? Itu yang bikin dia sedih, mau bayar pakai apa?" jelas Rudy Alfonso.
Namun Angie yang hadir di pengadilan dengan kepala tertutup hijab itu menolak untuk berbicara mengenai kasusnya tersebut.
"Yang tadi kalau dia tidak mau bicara ya itulah. Yang ketiga anaknya masih kecil yatim. Dia tidak bisa mengasuh anaknya. Sulit menjelaskan ke anaknya selama ini, mungkin dia bisa memberi argumen tapi kan segitu lama bagaimana? Sementara anak ini juga makin besar, sulit buat dia sehingga dia sangat terpukul," tegas Rudy.
Pada 20 November 2013, majelis kasasi MA menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar). Putusan itu jauh lebih berat dibanding putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang tidak membebankan uang pengganti. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tak Terima Mahasiswa UNJ "Di-DO", Ini Surat Terbuka Fahri Hamzah
Steven Tak Izinkan Angel Karamoy Temui Anak di Tahun Baru
Speaker Khusus Vagina Ini Bantu Janin Nikmati Musik
Saat Pacaran Dengan Syamsir Alam, Tyas Mirasih Tutupi Profesinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix
-
Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos
-
Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati