Suara.com - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (15/1/2016) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua orang yang dilaporkan merupakan kakak dan adik kandung suami sirinya, Krisna Murti.
"Mereka (Dewi dan Asih) mengeluarkan statement di sebuah acara live di TV yang menurut kami tidak baik. Mereka bilang Regina ini nyi blorong, kapal keruk lah. Kami kira tidak etis lah," kata Hisar Tambunan, kuasa hukum Regina ditemui usai membuat laporan.
Pernyataan Dewi dan Asih terkait pernikahan siri Krisna dengan Regina. Istri pertama Krisna, Dewi, merasa keberatan karena sang suami tak pernah meminta izin untuk menikah lagi.
Terlepas dari itu, kata Regina, ada hukum yang mengatur jika seseorang merasa nama baiknya dicemarkan. Mantan istri siri Farhat Abbas ini pun merasa perlu melapor.
"Jangan kata-katain orang dong. Seolah-olah mereka sudah kenal saya banget. Padahal saya aja nggak kenal mereka," ucapnya.
Pernikahan siri Regina dan Krisna memang berujung masalah. Dewi merasa sang suami tak pernah meminta izin untuk berpoligami. Sementara Krisna, mengklaim telah menceraikan Dewi secara agama sehingga tak perlu mengantongi izin untuk menikah lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover