Suara.com - Sidang gugatan harta gono-gini Ivan Fadila terhadap mantan istrinya, artis sekaligus politisi Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan alot karena tanpa dihadiri kedua belah pihak.
Menurut kuasa hukum Venna Melinda, Michael Simanjuntak, pihaknya berharap kasus ini buru-buru rampung. Pihaknya juga meminta Ivan legowo menyerahkan sertifikat rumah kepada kliennya.
"Pihak Venna berharap mas Ivan mau berbesar hati memberikan sertifikat dan surat-surat rumah yang masih di pegang sama mas Ivan," ucap Michael usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).
Ditambahkan Michael, secara hukum harta gono gini yang dipermasalahkan Ivan merupakan hak Venna.
"Rumah di Jalan Paso sesuai dengan keputusan PA dan hasil banding di MA sudah diputus bahwa itu milik Venna Melinda," tuturnya.
Sebelumnya, Ivan menang gugatatan harta gono gini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Venna kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Putusan MA menyebutkan Venna berhak atas sertifikat rumah tersebut.
Kecewa, Ivan melayangkan gugatan balik ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan