Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk terus menyidangkan kasus pencabulan terhadap lelaki di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil. Keputusan menyusul ditolaknya eksepsi (nota keberatan) yang diajukan Saipul kepada hakim.
"Seluruh eksepsi Saipul Jamil tak dapat diterima," ucap Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, saat membacakan putusan sela, Senin (16/5/2016).
Ifa selanjutnya mengatakan, sidang akan dilanjutkan dan dia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan mendatangkan saksi-saksi.
"Perkara dilanjutkan pemeriksaan dengan memerintahkan penuntut umum untuk memanggil saksi-saksi," ujar Ifa di sidang yang berlangsung terbuka itu.
Ifa menambahkan, alasan menolak eksepsi setelah pihaknya mempertimbangkan pernyataan dari pihak Ipul bahwa DS bukan berusia 17 tahun. Pihak Ipul menyatakan, DS bukanlah anak-anak.
Hakim mengatakan, terkait usia DS akan dibuktikan di dalam materi persidangan. Sebelum sidang digelar, Ipul memang sudah pasrah dengan apapun putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim.
"Diterima Alhamdulillah, enggak diterima juga Alhamdulillah. Diterima keluar dan saya salut sama tim kuasa hukum saya. Yang sudah berjuang mencari keadilan Jakarta, Cirebon, Indramayu demi mengungkapkan tabir kepalsuan ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Sambut Teknologi Plasma VSELs Pertama di Indonesia, Astrid Tiar Bongkar Rahasia Perawatan Kecantikan
-
Lirik Lagu Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Chord Gitar
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar