Artis yang kini menjadi Anggota Komisi VIII Arzetti Bilbina mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Perppu tersebut bisa membuat jera para pelaku kekerasan seksual. Perppu tersebut berisi tentang hukuman tambahan kepada pelaku kekerasan seksual, yakni kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, termasuk pengumuman identitas pelaku kepada publik.
"Saya sangat mendukung. Apalagi harapan kita bisa menjadikan Perppu tersebut menjadi Undang-undang, agar ada sifat jera bagi para pelaku,"ujar Arzetti kepada Suara.com, Kamis (26/5/2016).
Ibu tiga anak dari Bagas, Dimas, dan Gendis ini menilai langkah pemerintah mengeluarkan Perppu tentang Hukum Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual bisa menjadi alternatif untuk mencegah kekerasan seksual bagi anak.
"Tentu mendukung langkah pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu tentang Hukum Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Pemberatan hukuman seperti hukuman kebiri menjadi salah satu alternatif menekan kekerasan seksual," kata dia yang juga berharap Perppu tersebut segera disahkan menjadi Undang-undang.
Lebih lanjut, bintang film Tenggelamnya Kapal Van der Wijck ini menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sebagai wakil rakyat, Kita patut berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) itu, untuk mengatasi maraknya kekerasan seksual terhadap anak-anak," tandas istri dari Aditya Setiawan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover