Suara.com - Lembaga Sensor Film (LSF) diketahui dapat memungut biaya saat melakukan sensor terhadap film sebelum diedarkan. Sayangnya, pungutan tersebut tidak masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mempertanyakan larinya pungutan yang dilakukan LSF terhadap film yang disensor lembaga itu. Karena, dana yang dipungut lembaga itu tidak masuk kategori penerimaan negara.
"Merujuk Pasal 65 ayat (2) dan ayat (4) UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, pungutan yang dilakukan LSF tidak masuk kategori penerimaan negara seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)," ujar Anang lewat surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi suara.com.
Suami penyanyi Ashanty ini mengaku heran dengan ketentuan tersebut. Menurut dia, semestinya setiap pungutan yang dilakukan oleh organ negara dapat dipertanggungjawabkan di depan publik. Apalagi, pembiayaan LSF didukung oleh APBN dan APBD.
"Di Pasal 44 ayat (2) PP No 18 Tahun 2014 tentang LSF, pembiayaan LSF dilakukan oleh APBN dan dapat didukung oleh APBD," urainya lagi.
Melihat postur kelembagaan dan pembiayaan LSF, Anang menyebutkan harus ada reformasi di lembaga LSF khususnya terkait dengan pungutan yang dilakukan oleh lembaga ini.
"Perubahan UU No 33 Tahun 2009 menjadi sebuah kebutuhan. Jangan sampai persoalan pungutan yang dilakukan LSF ini akan berdampak pada persoalan hukum yang serius," saran Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Ngamuk Pesantren Dihina, Gus Yahya Diingatkan 'Dosa Lama' Undang Pro-Israel
-
Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak
-
Menteri Agus Perintahkan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan: Biar Kapok!
-
Sujiwo Tejo Tak Setuju Kepsek yang Tampar Murid Merokok Dinonaktifkan
-
5 Artis Berselisih dengan Pengasuh Anak Selain Jennifer Coppen, Ada yang Selingkuh sama Majikan
-
Gara-Gara Ucapan Nadya Almira, Rumah Adnan Diancam Dibakar
-
Kim Kardashian Jual Celana Dalam Berbulu, Dikritik Tak Ada Fungsinya
-
Takut Bikin Gaduh Prajurit, Moon Chae Won Dilarang Jenguk Adiknya di Barak Militer
-
Banyak Tawaran Manggung usai Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Setia Bisnis Donat
-
Mengulas Trailer Agak Laen Menyala Pantiku: Makin Penasaran dengan Kekonyolan Boris dkk