Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus duagaan suap Panitera PN Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kalau kliennya, Saipul Jamil meminta divonis ringan oleh Hakim PN Jakut. Menurutnya, pihaknya hanya berharap agar kliennya divonis ringan oleh Majelis Hakim, karena tidak punya kuasa kendalikan persidangan.
"Kalau Saiful minta vonis ringan, semua orang minta divonis ringan. Saya dalam hal tim kuasa hukum mendalilkan apa yang kami dapatkan di dalam persidangan," kata Kasman sebelum ditahan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(16/6/2016) malam.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pembicaraan yang intinya menawarkan harga sebuah putusan. Dia bahkan membantah, kalau dirinya mengenal orang-orang pihak PN Jakut, seperti panitera dan hakim-hakimnya.
"Nggak ada tawaran tarif .Saya tidak pernah tahu dan saya tidak pernah kenal dengan orang-orang itu. Saya juga tidak pernah bertemu dengan jaksa, hakim, atau panitera," kata Kasman.
Karena tidak mengenal mereka, Kasman yang menjadi Kepala Tim kuasa hukum Saipul Jamil pun mengaku kalau dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak PN Jakut. Dia tegaskan dirinya juga tidak pernah membicarakan soal uang dalam mendampingi kliennya.
"Nggak pernah(komunikasi). Saya tidak pernah komunikasi tentang uang," kata Kasman.
Untuk diketahui, KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak Pedangdut Saipul Jamil, Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. Keempat terjerat dalam operasi tangkap tangan Rabu(15/6/2016).
Keempat diamankan KPK lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman buat Saipul. Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.
Selasa(14/6/2016)kemarin, Saipul baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan yang membelitnya. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Bertha, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya
-
Noel Bantah Sembunyikan Mobil Mewah, Alasan Anak Ketakutan Tak Hentikan Perburuan KPK
-
Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
-
Immanuel Ebenezer Terancam Terjerat Pasal TPPU, Ini Alasannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga