Sejumlah uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Panitera PN Jakarta Utara yang diduga terkait kasus Saipul Jamil di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasman Sangaji, Pengacara Pedangdut Saipul Jamil yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait vonis ringan kasus pencabuoan remaja dibawah umur mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pihak PN Jakut. Dirinya, menegaskan bahwa kehadiran dalam perkara tersebut betul-betul hanya untuk membela kliennya, Saipul Jamil.
"Saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saipul Jamil di persidangan," kata Kasman sebelum ditahan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(16/6/2016) malam.
Kasman menambahkan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan soal uang dengan siapa saja selama mengurus kasus Mantan Suami Dewi Persik tersebut.
"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang.Semua yang berbicara tentang uang apa segala macam tidak pernah ada komunikasi dengan siapapun," katanya.
Meski dirinya membantah hal tersebut, namun Kepala Tim Kuasa Hukum Saipul Jami tersebut juga tidak mau mengkambinghitamkan rekannya yang ikut terlibat dalam mengurus perkara tersebut. Untuk diketahui, salah satu rekan Kasman dari tim penasihat hukum Ipul sapaan Saipul Jamil adalah Bertha Natalia.
"Saya tidak pernah tahu(apakah Bertha atau siapa). Karena saya tidak pernah ada konfrontir. Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab saya tidak pernah tahu," kata Kasman.
Untuk diketahui, KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak Pedangdut Saipul Jamil, Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. Keempat terjerat dalam operasi tangkap tangan Rabu(15/6/2016).
Keempat diamankan KPK lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman buat Saipul. Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.
Selasa(14/6/2016)kemarin, Saipul baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan yang membelitnya. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Ada Bupati dan Oknum Internal KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X