Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

Jum'at, 18 September 2026 | 14:21 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Suara.com/Lilis Varwati)
BACA 10 DETIK
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan seluruh pelayanan pertanahan di Jakarta pada Jumat (18/9/2026) tetap berjalan normal.
  • Kementerian ATR/BPN berkomitmen kooperatif dan menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
  • Penguatan pengawasan internal terus dilakukan untuk mempercepat perbaikan pelayanan serta menjaga integritas organisasi Kementerian ATR/BPN.

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di kementeriannya.

Ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Nusron memastikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan seluruh jajaran ATR/BPN diminta tetap solid serta menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid," kata Nusron.

Ia mengatakan layanan administrasi pertanahan, termasuk proses peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari kerja dan program Pengukuran Terjadwal, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," ujarnya.

Menurut Nusron, komitmen meningkatkan kualitas pelayanan telah dibangun sebelum adanya proses hukum yang sedang berlangsung sehingga berbagai inovasi dan pembenahan tetap dilanjutkan.

"Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," ucap Nusron.

Selain menjaga kesinambungan pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Nusron menegaskan penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan seiring komitmen kementerian menjaga integritas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

"Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini," kata Nusron.

Nusron turut menanggapi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan korupsi di kementeriannya.

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucapnya.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu seluruh proses hukum yang dijalankan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com