Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis hukuman pencabulan Saipul Jamil kepada DS. Sebelumnya lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ipul, sapaan akrabnya divonis 3 tahun penjara.
"Pengadilan Tinggi sudah memutuskan hukuman Ipul dari 3 tahun menjadi 5 tahun penjara," kata kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Dengan putusan banding itu, lanjut Osner, DS dan keluarganya bersyukur. Menurut dia, seharusnya Ipul mendapat hukuman pidana lebih dari 3 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Jadi sudah jelas, Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi tidak menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara jadi ditambah dua tahun. Kan harusnya undang-undang perlindungan anak yang menjerat Ipul tapi sama Majelis Hakim PN Utara diabaikan," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut kata Osner, putusan banding ini seakan membuktikan jika pada tingkat pertama ada praktik suap untuk meringankan hukuman. Seperti diketahui KPK telah menangkap kakak dan kuasa hukum Ipul setelah menyuap panitera PN Jakpus.
"Saya rasa itu menguatkan, jadi Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim profesional melakukan tindakan hukum," ucapnya.
Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan dari pihak Ipul terkait pengakuan Osner.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video