Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis hukuman pencabulan Saipul Jamil kepada DS. Sebelumnya lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ipul, sapaan akrabnya divonis 3 tahun penjara.
"Pengadilan Tinggi sudah memutuskan hukuman Ipul dari 3 tahun menjadi 5 tahun penjara," kata kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Dengan putusan banding itu, lanjut Osner, DS dan keluarganya bersyukur. Menurut dia, seharusnya Ipul mendapat hukuman pidana lebih dari 3 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Jadi sudah jelas, Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi tidak menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara jadi ditambah dua tahun. Kan harusnya undang-undang perlindungan anak yang menjerat Ipul tapi sama Majelis Hakim PN Utara diabaikan," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut kata Osner, putusan banding ini seakan membuktikan jika pada tingkat pertama ada praktik suap untuk meringankan hukuman. Seperti diketahui KPK telah menangkap kakak dan kuasa hukum Ipul setelah menyuap panitera PN Jakpus.
"Saya rasa itu menguatkan, jadi Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim profesional melakukan tindakan hukum," ucapnya.
Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan dari pihak Ipul terkait pengakuan Osner.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini