Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersikukuh video berjudul Mandi Kucing yang diunggah Nikita Mirzani di Channel YouTube-nya memuat konten pornografi. Namun Niki-sapaan akrabnya, berkelit dan mengatakan channel-nya sudah difilter untuk usia 18 tahun ke atas.
Dalih Niki tak digubris KPAI. Mereka bersikukuh konten berbau pornografi mutlak dilarang di Indonesia.
"UU yang mengatur larangan untuk mengunggah pornografi tidak dibatasi untuk siapapun. Tidak membatasi untuk di bawah 18 tahun. Larangan itu seluruh konten, artinya tidak hanya terbatas kepada anak di bawah 18 tahun," tegas Ketua KPAI Asrorun Niam di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Asrorun menambahkan ancama hukumn Niki dipastikan lebih berat jika konten tersebut terpapar kepada anak-anak atau melibatkan anak-anak di dalamnya.
"Kalau diakses anak, apalagi digunakan anak, akan diperberat hukumannya sepertiga dari hukuman sebelumnya," ungkapnya.
Video mandi kucing Niki itu diduga melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan pasal 4 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!