Nikita Mirzani di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Video menghebohkan artis Nikita Mirzani tengah mandi yang viral di media sosial kini menjadi sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudiantara berencana bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membahas kasus tersebut.
"Sedang dibicarakan kalau tidak salah sore ini atau besok dengan KPAI. Karena KPAI kan lebih menguasai dari segi konten," ujar Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Salah satu yang akan dibahas dengan KPAI ialah perlukah dilakukan pemblokiran terhadap video tersebut, karena sampai sekarang terus tersebar, bahkan dimuat media massa.
"Sedang dibicarakan kalau tidak salah sore ini atau besok dengan KPAI. Karena KPAI kan lebih menguasai dari segi konten," ujar Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Salah satu yang akan dibahas dengan KPAI ialah perlukah dilakukan pemblokiran terhadap video tersebut, karena sampai sekarang terus tersebar, bahkan dimuat media massa.
"Tapi nanti kalau kita putuskan, ada beberapa itu, ada KPAI, Kemkominfo, sama ada beberapa kementerian maupun lembaga akan membahas. Apabila nanti dinyatakan harus di-block, jadi tidak memberikan isu atau hal yang berkaitan, tidak ada nilainyalah di masyarakat tentu kita akan eksekusi," kata dia.
Dalam video yang menghebohkan itu, Nikita Mirzani memperlihatkan tubuh belakang bagian atas dengan gaya yang menggoda. Judul video tersebut adalah Mandi Kucing. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu ditonton lebih dari 239 ribu orang dan mendapat like sebanyak 377 dan dislike sebanyak 579.
Dalam video yang menghebohkan itu, Nikita Mirzani memperlihatkan tubuh belakang bagian atas dengan gaya yang menggoda. Judul video tersebut adalah Mandi Kucing. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu ditonton lebih dari 239 ribu orang dan mendapat like sebanyak 377 dan dislike sebanyak 579.
Video diunggah pada 13 Oktober 2016. Kasus ini mengemuka setelah ada netizen yang melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena dianggap tidak mendidik.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahnya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Suara.com.
Asrorun memastikan akan ada langkah hukum atas kasus tersebut.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahnya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Suara.com.
Asrorun memastikan akan ada langkah hukum atas kasus tersebut.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Kok Bisa, Korban Penggusuran Masih Mau Dukung Ahok? Ini Alasannya
Jokowi Payungi Lukas Enembe dan Rini di Papua, Dipuji-puji
Jawaban Warga Petamburan Sekitar Markas FPI Soal Ahok Mengejutkan
Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali
Komentar
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen