Nikita Mirzani di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Video menghebohkan artis Nikita Mirzani tengah mandi yang viral di media sosial kini menjadi sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudiantara berencana bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membahas kasus tersebut.
"Sedang dibicarakan kalau tidak salah sore ini atau besok dengan KPAI. Karena KPAI kan lebih menguasai dari segi konten," ujar Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Salah satu yang akan dibahas dengan KPAI ialah perlukah dilakukan pemblokiran terhadap video tersebut, karena sampai sekarang terus tersebar, bahkan dimuat media massa.
"Sedang dibicarakan kalau tidak salah sore ini atau besok dengan KPAI. Karena KPAI kan lebih menguasai dari segi konten," ujar Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Salah satu yang akan dibahas dengan KPAI ialah perlukah dilakukan pemblokiran terhadap video tersebut, karena sampai sekarang terus tersebar, bahkan dimuat media massa.
"Tapi nanti kalau kita putuskan, ada beberapa itu, ada KPAI, Kemkominfo, sama ada beberapa kementerian maupun lembaga akan membahas. Apabila nanti dinyatakan harus di-block, jadi tidak memberikan isu atau hal yang berkaitan, tidak ada nilainyalah di masyarakat tentu kita akan eksekusi," kata dia.
Dalam video yang menghebohkan itu, Nikita Mirzani memperlihatkan tubuh belakang bagian atas dengan gaya yang menggoda. Judul video tersebut adalah Mandi Kucing. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu ditonton lebih dari 239 ribu orang dan mendapat like sebanyak 377 dan dislike sebanyak 579.
Dalam video yang menghebohkan itu, Nikita Mirzani memperlihatkan tubuh belakang bagian atas dengan gaya yang menggoda. Judul video tersebut adalah Mandi Kucing. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu ditonton lebih dari 239 ribu orang dan mendapat like sebanyak 377 dan dislike sebanyak 579.
Video diunggah pada 13 Oktober 2016. Kasus ini mengemuka setelah ada netizen yang melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena dianggap tidak mendidik.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahnya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Suara.com.
Asrorun memastikan akan ada langkah hukum atas kasus tersebut.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahnya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Suara.com.
Asrorun memastikan akan ada langkah hukum atas kasus tersebut.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Kok Bisa, Korban Penggusuran Masih Mau Dukung Ahok? Ini Alasannya
Jokowi Payungi Lukas Enembe dan Rini di Papua, Dipuji-puji
Jawaban Warga Petamburan Sekitar Markas FPI Soal Ahok Mengejutkan
Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali
Komentar
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta