Nikita Mirzani di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Video menghebohkan artis Nikita Mirzani tengah mandi yang viral di media sosial kini menjadi sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudiantara berencana bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membahas kasus tersebut.
"Sedang dibicarakan kalau tidak salah sore ini atau besok dengan KPAI. Karena KPAI kan lebih menguasai dari segi konten," ujar Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Salah satu yang akan dibahas dengan KPAI ialah perlukah dilakukan pemblokiran terhadap video tersebut, karena sampai sekarang terus tersebar, bahkan dimuat media massa.
"Sedang dibicarakan kalau tidak salah sore ini atau besok dengan KPAI. Karena KPAI kan lebih menguasai dari segi konten," ujar Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Salah satu yang akan dibahas dengan KPAI ialah perlukah dilakukan pemblokiran terhadap video tersebut, karena sampai sekarang terus tersebar, bahkan dimuat media massa.
"Tapi nanti kalau kita putuskan, ada beberapa itu, ada KPAI, Kemkominfo, sama ada beberapa kementerian maupun lembaga akan membahas. Apabila nanti dinyatakan harus di-block, jadi tidak memberikan isu atau hal yang berkaitan, tidak ada nilainyalah di masyarakat tentu kita akan eksekusi," kata dia.
Dalam video yang menghebohkan itu, Nikita Mirzani memperlihatkan tubuh belakang bagian atas dengan gaya yang menggoda. Judul video tersebut adalah Mandi Kucing. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu ditonton lebih dari 239 ribu orang dan mendapat like sebanyak 377 dan dislike sebanyak 579.
Dalam video yang menghebohkan itu, Nikita Mirzani memperlihatkan tubuh belakang bagian atas dengan gaya yang menggoda. Judul video tersebut adalah Mandi Kucing. Video berdurasi 4 menit 23 detik itu ditonton lebih dari 239 ribu orang dan mendapat like sebanyak 377 dan dislike sebanyak 579.
Video diunggah pada 13 Oktober 2016. Kasus ini mengemuka setelah ada netizen yang melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena dianggap tidak mendidik.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahnya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Suara.com.
Asrorun memastikan akan ada langkah hukum atas kasus tersebut.
"Dugaannya ada pelanggaran hukum atas unggahan konten yang dilakukan oleh saudara NM ini dan dalam telaahnya ada indikasi kuat pelanggaran pidana, di situ ada dua pasal setidaknya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Suara.com.
Asrorun memastikan akan ada langkah hukum atas kasus tersebut.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Kok Bisa, Korban Penggusuran Masih Mau Dukung Ahok? Ini Alasannya
Jokowi Payungi Lukas Enembe dan Rini di Papua, Dipuji-puji
Jawaban Warga Petamburan Sekitar Markas FPI Soal Ahok Mengejutkan
Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali
Komentar
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?