Suara.com - Barang bukti yang disita polisi dari rumah model seksi Anggita Sari cukup banyak, yakni 55 butir zat psikotropika. Anggita mengaku menyimpan barang tersebut di tempat yang mudah dijangkau di rumahnya.
"Dari hasil interogasi kami, tersangka mengaku bahwa barang bukti itu disimpan begitu saja di kamarnya dia, tak di tempat rahasia. Sudah cukup lama kurang lebih dua bulan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (25/11/2016).
Kepada penyidik, Anggita juga mengaku sempat membeli satu strip seharga Rp150 ribu. Dari mana Anggita bisa mendapatkan barang itu, masih ditelusuri polisi.
"Sampai saat ini kita tetap melakukan pendalaman mencari tahu barang bukti dapat dari mana. Kemudian kami juga mencari tau bagaimana barang bukti tersebut bisa bebas dia pergunakan," ujarnya.
Anggita ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis dini hari kemarin. Dari penggeledahan, polisi menemukan 55 butir psikotropika yang terdiri dari Merlopam, Valdimex, Calmet, Alprazolam, dan Xanax.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri