Suara.com - Tinggal 10 hari lagi Rinni Wulandari melepas masa lajang dengan menikahi DJ Jevin Julian. Pasangan ini menentukan tanggal pernikahannya pada 7 Mei 2017.
Rinni bilang, ia harus menjalani tradisi pingit alias dilarang bertemu dan berkomunikasi dengan calon suami tiga hari sebelum akad.
"Tiga hari-lah dipingit," ungkap Rinni saat di acara jumpa pers NET 4.0 Indonesian Choice Awards di Menara Prima, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Namun begitu, perempuan kelahiran Medan, 28 April 1990 itu tak mempermasalahkan adat pingitan lantaran keduanya sudah mantap meresmikan hubungan mereka dan siap membangun sebuah bahtera rumah tangga.
Bagi pelantun "Mimpi Besarku" itu, waktu tiga hari tadi tak sebanding dengan tindakan yang selama ini dilakukan Jevin, seperti perhatian dan kasih sayang.
"Yang jelas sih dari pembuktian, keliatan kalau Jevin serius, baik, dan pokoknya yang aku butuhin sosok cowok ada di Jevin. Aku yakin sudah sama dia," ujar penyanyi berusia 25 tahun itu.
Jevin, yang merupakan adik kandung Sissy Priscilla, mengamini ucapan calon istrinya itu, "Sebenarnya singkatnya ya, sudah kan ya, kalau gue pribadi. Kalau ngomong pasangan yang dibutuhkan jadi Rinni yang gue butuhkan."
Rinni dan Jevin menggelar akad dan resepsi di Rumah Sarwono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 7 Mei. Selanjutnya, mereka menggelar resepsi kedua di kampung halaman Rini di Medan tanggal 14 Mei.
Mereka juga telah menjalani prosesi lamaran di kediaman Rinni di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 Februari 2017.
Baca Juga: Diana Limbong Beryukur Sandy Tumiwa Makin Religius
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa