Suara.com - Bintang pop Korea T.O.P diganjar 10 bulan kurungan dengan dua tahun masa percobaan setelah dinyatakan terbukti bersalah menghisap ganja oleh pengadilan, Kamis (20/7/2017). Putusan ini hanya beberapa minggu setelah T.O.P dilarikan ke rumah sakit akibat over dosis narkoba.
T.O.P yang juga dikenal sebagai anggota boy band BigBang ini dimeja hijaukan karena kedapatan beberapa kali mengonsumsi mariyuana di kediamannya di Seoul, Oktober tahun lalu.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kebiasaan lelaki bernama asli Choi Seung Hyun itu dapat berdampak negatif kepada publik. Namun, pernyataan menyesal dan bersalah T.O.P dijadikan pertimbangan meringankan hukumannya. Dia harus menjalani dua tahun masa percobaan. Jika dalammasa percobaan tersebut T.O.P melakukan pelanggaran serupa maka dirinya akan dijebloskan ke bui.
Seperti diketahui, saat hadir dalam sidang kasusnya di pengadilan, kepada wartawan T.O.P mengaku menyesal telah membuat masalah hingga mengirimnya ke jeruji besi. Dia juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada fans.
Undang-undang Korea Selatan memastikan mariyuana ilegal digunakan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebesar 50 juta won.
T.O.P dilarikan ke rumah sakit pada Senin lalu karena tak sadarkan diri akibat overdosis.
Sejak saat itu, kabar simpang siur beredar di berbagai media. Ada yang mengatakan T.O.P sudah siuman. Ada juga sumber dari kepolisian yang bilang T.O.P tak kehilangan kesadaran, melainkan cuma tertidur akibat minum pil tidur.
Dokter di rumah sakit Ewha Womans University akhirnya menjelaskan kondisi medis T.O.P. Dokter yang telah mendapat izin bicara dari ibunda penyanyi itu mengatakan,"kondisi Choi sangat buruk", demikian dilansir dari laman Allkpop, Kamis (8/6/2017).
T.O.P kemungkinan overdosis akibat mengkonsumi obat penenang. Soal berapa butir yang ditenggak, dokter mengaku tak tahu pasti. "Tapi yang kami tahu itu sangat banyak," ujarnya.
Sambil menangis, Ibunda T.O.P membantah pemberitaan yang menyebut sang putra hanya tertidur. Dia geram lantaran kabar yang beredar di luar tak seperti fakta sebenarnya.
"Anak saya dalam kondisi kritis. Saya melihat sendiri anak saya sekarat, tapi saya juga melihat ada laporan mengatakan dia hanya tidur. Bukankah itu laporan yang salah?" katanya.
(AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur