Suara.com - Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah, mengatakan kliennya berada di tempat dan waktu yang tak tepat sehingga ditangkap oleh polisi terkait kasus peredaran narkoba.
"Jadi gini lho Pretty itu kan cuma ketiban sial saja. Memang yang pesan barang itu kan Pretty tapi orang yang baru dikenal dua hari itu (Alvin) kabur," kata Ramdan kepada Suara.com, Jumat (21/7/2017).
Pretty yang kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan bertubuh gempal ini disangka sebagai pemasok narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five.
Menanggapi hal itu, Ramdan tak terima. "Bukan penyalur. Apa ya sebutannya? Dianggap sebagai perantara," ujarnya.
Selain Pretty, polisi menetapkan satu tersangka lainnya, yakni lelaki bernama Hamdani alias Dani. Keduanya terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Adapun tujuh artis yang ikut ditangkap bersama Pretty di Hotel Grand Mercure, Kemayoran saat ini telah direhabilitasi. Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil tes assessment atau pemeriksaan kadar narkoba yang mereka jalani di BNN kota Jakarta Selatan.
"Kami serahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi, dari assessment terpadu dilakukan delapan kali perawatan di BNNK Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kesempatan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Tujuh Artis Akhirnya Direhab, Pretty Asmara Bakal Dihukum Berat
-
Bantahan Soal Pretty Asmara Jadi Bandar, Nama Alvin Muncul Lagi
-
Dijenguk Vicky Prasetyo, Tangis Pretty Asmara Pecah
-
Tujuh Artis Ditangkap Bersama Pretty Asmara Ajukan Rehabilitasi
-
Punya Teman Bandar, Ini Cara Pretty Asmara Pasok Narkoba ke Artis
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan