Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander membeberkan alur transaksi narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara. Artis berusia 39 tahun itu berperan sebagai perantara antara bandar dengan pemakai.
Pretty diduga memasok sabu, ekstasi dan happy five untuk pesta narkoba yang digelar di ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7) malam hingga Minggu (16/7) dini hari.
Pretty mudah mendapatkan pasokan narkoba jenis itu karena berteman dengan Hamdani alias Dani, bandar narkoba yang turut ditangkap polisi.
"Si D (Dani) itu bandar. Perannya informasi terakhir yang kami dapat memang ini adalah hubungan pertemanan A (DPO) dan si P (Pretty). Kalau D adalah temen dari si P," kata Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Dia menyampaikan, Pretty mendapatkan narkoba tersebut setelah rekannya bernama Alvin (berstatus DPO) menghubungi Dani. Kemudian, lanjut Dony, setelah narkoba sudah dikirim, Pretty membayar kepada Dani.
"Bahwa keterangan dari P, dia (Alvin) yang memesan barang. Barang diserahkan ke P, dan pembayaran melalui dari P ke D," ungkap Dony.
Dony juga menyampaikan, total barang bukti sabu 1,12 gram dan 0,9 gram, 23 pil ekstasi dan 48 butir happy five yang disita di lokasi penggerebekan itu ditaksir mencapai sebesar Rp25 juta.
"Rp25 juta semua obat yang kita amankan," kata dia.
Polisi kini tengah memburu Alvin yang berstatus buronan. Penyidik juga telah mengantongi persembunyian Alvin berdasarkan keterangan Pretty.
"Si A DPO ini lah yang akan kita kejar. Yang mengetahui si mister A ini adalah Pretty. Kami masih dalam proses pengembangan. Data udah kami dapat, anggota masih di lapangan," katanya.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah Alvin merupakan pengedar narkoba di kalangan artis atau bukan. "Ya, itu makanya saya akan kejar ke sana, apa mungkin dia yang menghubungkan sengaja atau bagaimana kami belum tahu."
Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menangkap mereka di Hotel Grand Mercure pada Minggu dini hari.
Keduanya terancam hukuman 5-20 tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis. Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berdasarkan tes urine, ketujuh perempuan tersebut positif memakai narkoba. Berbeda dengan urine milik Pretty Asmara yang justru negatif mengandung zat narkoba.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6
-
Momen Nia Ramadhani Protes Sikap Genit Ardi Bakrie Diungkit Lagi: Nih Orang Gak Bisa Dilepas Sendiri
-
Terus Mangkir di Sidang Cerai, Nasib Pernikahan Rully dan Boiyen Terancam Berakhir 'Verstek'
-
Daisy Fajarina Bantah Tudingan Jual Manohara Demi Apartemen dan Mobil