Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander membeberkan alur transaksi narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara. Artis berusia 39 tahun itu berperan sebagai perantara antara bandar dengan pemakai.
Pretty diduga memasok sabu, ekstasi dan happy five untuk pesta narkoba yang digelar di ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7) malam hingga Minggu (16/7) dini hari.
Pretty mudah mendapatkan pasokan narkoba jenis itu karena berteman dengan Hamdani alias Dani, bandar narkoba yang turut ditangkap polisi.
"Si D (Dani) itu bandar. Perannya informasi terakhir yang kami dapat memang ini adalah hubungan pertemanan A (DPO) dan si P (Pretty). Kalau D adalah temen dari si P," kata Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Dia menyampaikan, Pretty mendapatkan narkoba tersebut setelah rekannya bernama Alvin (berstatus DPO) menghubungi Dani. Kemudian, lanjut Dony, setelah narkoba sudah dikirim, Pretty membayar kepada Dani.
"Bahwa keterangan dari P, dia (Alvin) yang memesan barang. Barang diserahkan ke P, dan pembayaran melalui dari P ke D," ungkap Dony.
Dony juga menyampaikan, total barang bukti sabu 1,12 gram dan 0,9 gram, 23 pil ekstasi dan 48 butir happy five yang disita di lokasi penggerebekan itu ditaksir mencapai sebesar Rp25 juta.
"Rp25 juta semua obat yang kita amankan," kata dia.
Polisi kini tengah memburu Alvin yang berstatus buronan. Penyidik juga telah mengantongi persembunyian Alvin berdasarkan keterangan Pretty.
"Si A DPO ini lah yang akan kita kejar. Yang mengetahui si mister A ini adalah Pretty. Kami masih dalam proses pengembangan. Data udah kami dapat, anggota masih di lapangan," katanya.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah Alvin merupakan pengedar narkoba di kalangan artis atau bukan. "Ya, itu makanya saya akan kejar ke sana, apa mungkin dia yang menghubungkan sengaja atau bagaimana kami belum tahu."
Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menangkap mereka di Hotel Grand Mercure pada Minggu dini hari.
Keduanya terancam hukuman 5-20 tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis. Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berdasarkan tes urine, ketujuh perempuan tersebut positif memakai narkoba. Berbeda dengan urine milik Pretty Asmara yang justru negatif mengandung zat narkoba.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat