Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi Ridho Rhoma yang telah diajukan kuasa hukumnya sejak sidang digulirkan.
Hakim beralasan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ridho tak terbukti sehingga persidangan akan terus dilanjutkan. Sidang sendiri akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ditolak hakim, di kursi pesakitan Ridho tampak tertunduk sedih. Malah, usai sidang Ridho ogah menengok ke arah wartawan saat dipanggil.
Pentolan grup band "Sonet 2 Band" bergegas meninggalkan ruang sidang disusul ayahnya, Raja Dandgut Rhoma Irama.
Menurut Rhoma, meski kecewa Ridho menerima putusan tersebut.
"Saya kasih tahu prosesnya seperti itu dan dia mengerti. Dia bersabar untuk menunggu proses ini," kata Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Tim kuasa hukum Ridho diketahui mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan JPU.
Menurut salah satu tim kuasa hukum Ridho, Fahri Arta Winata, JPU tak cakap dalam membuat dakwaan, termasuk materil dakwaan yang tak lengkap.
Salah satunya saat menggambarkan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dari lokasi penangkapan Ridho. Usai diperiksa lab, berat barang bukti berkurang menjadi 0.5 gram. Selain itu, JPU juga tidak menguraikan pasal yang dituduhkan terhadap Ridho saat membacakan dakwaan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Toraja Tuntas Lewat Sidang Adat, Dikenai Sanksi 1 Babi dan 5 Ayam
-
Susul Kasus Mohan Hazian, dr Tirta Ungkap Ada Pemilik Media Besar Sebar Video Asusila Bareng Pacar
-
WN Korea Hina Baskara Mahendra sampai Rendahkan Indonesia, Netizen Indonesia Tak Tinggal Diam
-
Masa Lalu Insanul Fahmi Dikuliti, Diduga Rela Jadi Selingkuhan saat SMA
-
Dituding Sebagai Ayah Kandung Ressa Putra Denada, Iwa K: Bukan Anak Gue!
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya