Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini belum juga menentukan status hukum terhadap musikus Ahmad Dhani yang dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian atau "hate speech" melalui media sosial.
Padahal, kasus yang telah menyeret nama Dhani itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyampaikan sejauh ini penanganan kasus Hate Speech Ahmad Dhani masih diproses.
"Masih proses itu," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2017).
Menurut Iwan, sepanjang proses penanganan kasus Dhani, penyidik tidak mengalami kendala.
"Tidak ada, tidak ada kesulitan," kata dia.
Namun, Iwan membeberkan ada satu saksi yang hingga kini belum bisa dimintai keterangan sehingga penyidik belum bisa menentukan status hukum terhadap Dhani.
"Cuma memang ada satu saksi yang belum hadir tapi saya lupa namanya," kata dia.
Polisi juga belum bisa memeriksa Dhani dalam kasus tersebut. Iwan tak bisa membeberkan alasan penyidik belum meminta keterangan mantan calon bupati Bekasi tersebut.
Baca Juga: Pamer Rp50 Juta Berikan ke Anak, Ahmad Dhani Disindir Soal Utang
Namun, dia menyampaikan akan memberikan informasi apabila penyidik menjadwalkan pemeriksan kepada Dhani.
"Nanti juga pasti tahu, dalam waktu dekatlah," kata Iwan.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Juli 2017.
Perkara tersebut bermula saat Dhani memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Situasi politik ketika itu sedang “panas-panasnya” karena Jakarta akan menyelenggarakan Pilkada periode 2017-2022.
Berita Terkait
-
Pamer Rp50 Juta Berikan ke Anak, Ahmad Dhani Disindir Soal Utang
-
Ahmad Dhani Beri Gepokan Rp50 Juta, Baby R Setop Menangis
-
Video Al Ghazali Diduga mabuk, Ahmad Dhani: Itu kan Jus Jeruk
-
Kasus 'Hate Speech', Polisi Segera Tentukan Nasib Ahmad Dhani
-
Begini Tahapan Naikkan Status Perkara Hate Speech Ahmad Dhani
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'
-
Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi
-
Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran
-
Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop