Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini belum juga menentukan status hukum terhadap musikus Ahmad Dhani yang dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian atau "hate speech" melalui media sosial.
Padahal, kasus yang telah menyeret nama Dhani itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyampaikan sejauh ini penanganan kasus Hate Speech Ahmad Dhani masih diproses.
"Masih proses itu," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2017).
Menurut Iwan, sepanjang proses penanganan kasus Dhani, penyidik tidak mengalami kendala.
"Tidak ada, tidak ada kesulitan," kata dia.
Namun, Iwan membeberkan ada satu saksi yang hingga kini belum bisa dimintai keterangan sehingga penyidik belum bisa menentukan status hukum terhadap Dhani.
"Cuma memang ada satu saksi yang belum hadir tapi saya lupa namanya," kata dia.
Polisi juga belum bisa memeriksa Dhani dalam kasus tersebut. Iwan tak bisa membeberkan alasan penyidik belum meminta keterangan mantan calon bupati Bekasi tersebut.
Baca Juga: Pamer Rp50 Juta Berikan ke Anak, Ahmad Dhani Disindir Soal Utang
Namun, dia menyampaikan akan memberikan informasi apabila penyidik menjadwalkan pemeriksan kepada Dhani.
"Nanti juga pasti tahu, dalam waktu dekatlah," kata Iwan.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Juli 2017.
Perkara tersebut bermula saat Dhani memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Situasi politik ketika itu sedang “panas-panasnya” karena Jakarta akan menyelenggarakan Pilkada periode 2017-2022.
Berita Terkait
-
Pamer Rp50 Juta Berikan ke Anak, Ahmad Dhani Disindir Soal Utang
-
Ahmad Dhani Beri Gepokan Rp50 Juta, Baby R Setop Menangis
-
Video Al Ghazali Diduga mabuk, Ahmad Dhani: Itu kan Jus Jeruk
-
Kasus 'Hate Speech', Polisi Segera Tentukan Nasib Ahmad Dhani
-
Begini Tahapan Naikkan Status Perkara Hate Speech Ahmad Dhani
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Iko Uwais Bergabung di Film Road House 2, Main BarengJake Gyllenhaal danHidetoshi Nishijima
-
Film Hollywood di Netflix November 2025, Horor Klasik Sampai Komedi Nostalgia
-
Produseri Film 'Timur', Nagita Slavina Temukan Kesamaan Sensasi Genre Action dan Horor
-
Nagita Slavina Beberkan Alasan Produseri Film Laga Iko Uwais 'Timur'
-
Sosok Ketiga Lintrik: Teror Berbalut Misteri Pelet, Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Sinopsis LOVE.exe, Drama Komedi Romantis Baru Kim Yo Han dan Hwang Bo Reum Byeol di Viu
-
Profil Fatima Bosch, Miss Meksiko 2025 yang Walk Out Usai Dihina 'Bodoh'
-
Ada Adegan Sentuhan dengan Senior, Norma Cinta Salut dengan Totalitas Pemain Danyang Wingit
-
4 Film Ariel Noah Sebelum Jadi Dilan 1997, Ada yang Laku Keras!
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Sederet Kemiripan Ariel NOAH dan Dilan yang Bikin Pidi Baiq Kepincut