Suara.com - Axel Matthew Thomas masih menjalankan hobinya selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang.
Axel menghabiskan waktu selama di tahanan dengan menggambar dan mendesain.
Jeremy Thomas, 46, ketika menjenguk Axel Matthew, 20, sengaja membawakan alat-alat menggambar.
Jeremy Thomas berharap Axel tetap produktif menghasilkan karya meskipun menyandang status terdakwa.
"Dibawain alat gambar, kertas boleh kan. Selama itu produktif dan kreatif kenapa nggak," kata Jeremy di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017).
Jeremy Thomas selalu berpesan kepada Axel agar selama di Lapas selalu berpikir positif. Jeremy Thomas juga merasa karya putranya itu sudah siap dijual melalui clothing yang sudah ada.
"Iya setiap hari menggambar ide-ide bajunya. Waktu Axel siap dengan desain ini, kita teruskan ke ahli desain kita," tutur Jeremy Thomas.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Axel ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi obat psikotropika jenis H5 (Happy Five) di depan Hotel Kristal, Jalan Tarogong, Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2017 pukul 21:00 WIB.
Axel memesan H5 sebanyak 1 strip dengan transfer uang Rp1,5 juta kepada Pascall Dimitri.
Versi polisi, terjadi insiden baku pukul antara Axel dengan petugas yang menangkap hingga Axel babak belur di wajahnya karena berusaha melarikan diri.
Penangkapan Axel merupakan pengembangan ditemukannya 1.118 butir H5 yang dimasukkan ke kotak obat Panadol di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (14/7). Polres Soetta saat itu mengamankan seorang warga berinisial JV.
Berdasarkan informasi JV, polisi akhirnya bisa menangkap DRW, salah satu pemesan H5. Barang haram itu dipesan oleh lima orang, termasuk Axel.
Berita Terkait
-
2 Bulan Ditahan, Axel Rindu Sentuhan Kulit Ina Thomas
-
Sidang Dakwaan, Jeremy Beri Tips Doa Bunda Teresa pada Axel
-
Sidang Perdana, Axel Thomas Didakwa Maksimal 3 Tahun Penjara
-
Axel Matthew Sering Nangis, Jeremy Thomas: Namanya Masih Bocah!
-
Penjelasan Kasus Jeremy Thomas dari SP3 Jadi Tersangka Penipuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas
-
Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita