Suara.com - Axel Matthew Thomas masih menjalankan hobinya selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang.
Axel menghabiskan waktu selama di tahanan dengan menggambar dan mendesain.
Jeremy Thomas, 46, ketika menjenguk Axel Matthew, 20, sengaja membawakan alat-alat menggambar.
Jeremy Thomas berharap Axel tetap produktif menghasilkan karya meskipun menyandang status terdakwa.
"Dibawain alat gambar, kertas boleh kan. Selama itu produktif dan kreatif kenapa nggak," kata Jeremy di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017).
Jeremy Thomas selalu berpesan kepada Axel agar selama di Lapas selalu berpikir positif. Jeremy Thomas juga merasa karya putranya itu sudah siap dijual melalui clothing yang sudah ada.
"Iya setiap hari menggambar ide-ide bajunya. Waktu Axel siap dengan desain ini, kita teruskan ke ahli desain kita," tutur Jeremy Thomas.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Axel ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi obat psikotropika jenis H5 (Happy Five) di depan Hotel Kristal, Jalan Tarogong, Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2017 pukul 21:00 WIB.
Axel memesan H5 sebanyak 1 strip dengan transfer uang Rp1,5 juta kepada Pascall Dimitri.
Versi polisi, terjadi insiden baku pukul antara Axel dengan petugas yang menangkap hingga Axel babak belur di wajahnya karena berusaha melarikan diri.
Penangkapan Axel merupakan pengembangan ditemukannya 1.118 butir H5 yang dimasukkan ke kotak obat Panadol di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (14/7). Polres Soetta saat itu mengamankan seorang warga berinisial JV.
Berdasarkan informasi JV, polisi akhirnya bisa menangkap DRW, salah satu pemesan H5. Barang haram itu dipesan oleh lima orang, termasuk Axel.
Berita Terkait
-
2 Bulan Ditahan, Axel Rindu Sentuhan Kulit Ina Thomas
-
Sidang Dakwaan, Jeremy Beri Tips Doa Bunda Teresa pada Axel
-
Sidang Perdana, Axel Thomas Didakwa Maksimal 3 Tahun Penjara
-
Axel Matthew Sering Nangis, Jeremy Thomas: Namanya Masih Bocah!
-
Penjelasan Kasus Jeremy Thomas dari SP3 Jadi Tersangka Penipuan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan