Suara.com - Axel Matthew Thomas masih menjalankan hobinya selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang.
Axel menghabiskan waktu selama di tahanan dengan menggambar dan mendesain.
Jeremy Thomas, 46, ketika menjenguk Axel Matthew, 20, sengaja membawakan alat-alat menggambar.
Jeremy Thomas berharap Axel tetap produktif menghasilkan karya meskipun menyandang status terdakwa.
"Dibawain alat gambar, kertas boleh kan. Selama itu produktif dan kreatif kenapa nggak," kata Jeremy di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017).
Jeremy Thomas selalu berpesan kepada Axel agar selama di Lapas selalu berpikir positif. Jeremy Thomas juga merasa karya putranya itu sudah siap dijual melalui clothing yang sudah ada.
"Iya setiap hari menggambar ide-ide bajunya. Waktu Axel siap dengan desain ini, kita teruskan ke ahli desain kita," tutur Jeremy Thomas.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Axel ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi obat psikotropika jenis H5 (Happy Five) di depan Hotel Kristal, Jalan Tarogong, Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2017 pukul 21:00 WIB.
Axel memesan H5 sebanyak 1 strip dengan transfer uang Rp1,5 juta kepada Pascall Dimitri.
Versi polisi, terjadi insiden baku pukul antara Axel dengan petugas yang menangkap hingga Axel babak belur di wajahnya karena berusaha melarikan diri.
Penangkapan Axel merupakan pengembangan ditemukannya 1.118 butir H5 yang dimasukkan ke kotak obat Panadol di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (14/7). Polres Soetta saat itu mengamankan seorang warga berinisial JV.
Berdasarkan informasi JV, polisi akhirnya bisa menangkap DRW, salah satu pemesan H5. Barang haram itu dipesan oleh lima orang, termasuk Axel.
Berita Terkait
-
2 Bulan Ditahan, Axel Rindu Sentuhan Kulit Ina Thomas
-
Sidang Dakwaan, Jeremy Beri Tips Doa Bunda Teresa pada Axel
-
Sidang Perdana, Axel Thomas Didakwa Maksimal 3 Tahun Penjara
-
Axel Matthew Sering Nangis, Jeremy Thomas: Namanya Masih Bocah!
-
Penjelasan Kasus Jeremy Thomas dari SP3 Jadi Tersangka Penipuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Prediksi Grammy Awards 2026: 5 Pendatang Baru yang Siap Rebut Piala Best New Artist!
-
4 Fakta Menarik Film Sosok Ketiga: Lintrik, Ternyata Bukan Sekuel!
-
Rachel Vennya dan Erika Carlina ungkap Perjuangan Fuji Hadapi Haters
-
16 Tahun Jadi Aktor, Wafda Saifan Ungkap 3 Keinginan Terpendam
-
Alasan Wafda Saifan dan Istri Kompak Sembunyikan Wajah Anak
-
Wafda Saifan Ogah Disebut Antagonis di Film Riba: Tergantung Sudut Pandang
-
Profil Nicole Parham, 'Pengganti' Davina Karamoy di Ipar Adalah Maut The Series
-
13 Tahun Bersama, Cynantia Pratita Resmi Tinggalkan Stereowall
-
The Greatest Role: Pevita Pearce Buka-bukaan Soal Buku Barunya yang Menginspirasi
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD