Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Kali ini, mantan Ketua PARFI tersebut disidang terkait kasus asusila atas laporan perempuan berinisial CTP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Gatot dengan tiga pasal terkait UU Perlindungan Anak. Sayangnya, Hadiman, salah satu tim JPU menolak menjelaskan lebih rinci dakwaan tersebut mengingat ini adalah kasus asusila.
"Ancaman hukumannya 15 tahun maksimal, dendanya bisa Rp 1 miliar. Korbannya banyak informasinya gitu. Pokoknya ini atas laporan CTP," kata Hadiman usai sidang.
Lebih lanjut kata Hadiman, Gatot menolak dakwaan dan berencana mengajukan eksepsi. Pembacaan eksepsi Gatot akan dibacakan pada 17 Oktober mendatang.
Menurut Hadiman, pembacaan eksepsi Gatot dibarengi dengan sidang kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api yang juga menjerat Gatot.
"Dia mau eksepsi minggu depan. Nanti eksepsimya bareng dengan dakwaan sidang hari Senin kemarin, dibarengkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX