Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Kali ini, mantan Ketua PARFI tersebut disidang terkait kasus asusila atas laporan perempuan berinisial CTP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Gatot dengan tiga pasal terkait UU Perlindungan Anak. Sayangnya, Hadiman, salah satu tim JPU menolak menjelaskan lebih rinci dakwaan tersebut mengingat ini adalah kasus asusila.
"Ancaman hukumannya 15 tahun maksimal, dendanya bisa Rp 1 miliar. Korbannya banyak informasinya gitu. Pokoknya ini atas laporan CTP," kata Hadiman usai sidang.
Lebih lanjut kata Hadiman, Gatot menolak dakwaan dan berencana mengajukan eksepsi. Pembacaan eksepsi Gatot akan dibacakan pada 17 Oktober mendatang.
Menurut Hadiman, pembacaan eksepsi Gatot dibarengi dengan sidang kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api yang juga menjerat Gatot.
"Dia mau eksepsi minggu depan. Nanti eksepsimya bareng dengan dakwaan sidang hari Senin kemarin, dibarengkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Polemik Pendiri Animasi Nussa Rarra Masih Berlanjut, Nama Ustaz Felix Siauw Ikut Terseret
-
Rachel Vennya Diduga Terlibat Baku Hantam dengan Okin hingga Matanya Lebam
-
Ciptakan Kenangan Tak Terlupakan Bersama Keluarga lewat Disney On Ice: Magic in the Stars di Jakarta
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda
-
Okin Jual Rumah Anak Demi Akhiri Konflik dengan Rachel Vennya, Akui Sempat Lalai Kasih Nafkah
-
Azizah Salsha Isyaratkan Damai dengan Bigmo dan Resbob, Singgung Itikad Baik
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab
-
Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Pilih Hadiahkan ke Marbot Masjid Stasiun Gambir