Suara.com - Sidang perdana mantan ketua Parfi, Gatot Brajamusti siap digelar esok, Selasa (10/10/2017). Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini terkait kasus kepemilikan senjata, satwa yang dilindungi, pencabulan serta kepemilikan sabu-sabu yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Besok kita sidang jam 10 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Achmad Rifai kuasa hukum Gatot Brajamusti saat dihubungi pewarta lewat aplikasi pesan, Senin (9/10/2017).
Nantinya, proses sidang akan dibagi dua kali. Pertama, untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal serta satwa liar yang dilindungi digelar besok. Sementara sidang kasus pelecehan dan pencabulan digelar Kamis (12/10/2017).
“Jadi digelarnya marathon, berdekatan. Besok satwa dan senjata api. Kamis asusila,” ucapnya.
Gatot Brajamusti terseret kasus hukum usai tertangkap narkoba di Mataram, NTB medio Agustus 2016 setelah terpilih kembali menjadi ketua Parfi. Dari penangkapan tersebut, diketahui kalau Gatot juga memiliki masalah lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal dan pelecehan seksual.
"Untuk kasus narkoba yang ditangani Pihak Kepolisian Mataram, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhkan vonis untuk Gatot Brajamusti pada April 2017 lalu. Gatot dihukum delapan tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subisder tiga bulan kurungan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya