Suara.com - Chris Sam Siwu, kuasa hukum artis Pretty Asmara membenarkan penyidik direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan tahap dua atau P21 kasus narkoba kliennya.
"Benar, hari ini tahap 2. Artinya, setelah berkas lengkap kan harus dilimpahkan ke kejaksaan," kata Chris dihubungi wartawan, Senin (30/10/2017).
Ditambahkan Chris, berkas Pretty Asmara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh penyidik. Selanjutnya Pretty akan segera dititipkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil menunggu persidangan digelar.
"Berkas dan tersangka dikirim hari ini. Nanti dari kejaksaan mungkin membawa (Pretty) ke rutan pondok bambu sambil menunggu sidang," ungkap Chris.
Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat diduga hendak berpesta narkoba, Minggu (16/7/2017) lalu.
Dia ditangkap bersama seorang lelaki serta tujuh perempuan sahabatnya. Setelah melalui proses penyidikan, ketujuh perempuan yang ditangkap dibebaskan penyidik. Mereka tidak disangkakan lantaran tak terbukti memiliki narkotika.
Pretty Asmara sendiri dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf (b) dan (c) Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Hingga kini belum diketahui kapan sidang perdana Pretty Asmara akan dilakukan.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Pretty Asmara Segera Disidangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu