Suara.com - Chris Sam Siwu, kuasa hukum artis Pretty Asmara membenarkan penyidik direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan tahap dua atau P21 kasus narkoba kliennya.
"Benar, hari ini tahap 2. Artinya, setelah berkas lengkap kan harus dilimpahkan ke kejaksaan," kata Chris dihubungi wartawan, Senin (30/10/2017).
Ditambahkan Chris, berkas Pretty Asmara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh penyidik. Selanjutnya Pretty akan segera dititipkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil menunggu persidangan digelar.
"Berkas dan tersangka dikirim hari ini. Nanti dari kejaksaan mungkin membawa (Pretty) ke rutan pondok bambu sambil menunggu sidang," ungkap Chris.
Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat diduga hendak berpesta narkoba, Minggu (16/7/2017) lalu.
Dia ditangkap bersama seorang lelaki serta tujuh perempuan sahabatnya. Setelah melalui proses penyidikan, ketujuh perempuan yang ditangkap dibebaskan penyidik. Mereka tidak disangkakan lantaran tak terbukti memiliki narkotika.
Pretty Asmara sendiri dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf (b) dan (c) Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Hingga kini belum diketahui kapan sidang perdana Pretty Asmara akan dilakukan.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Pretty Asmara Segera Disidangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral