Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Suami Mulan Jameela itu tetap santai meskipun jadi tersangka karena banyak pengacara yang siap membelanya.
"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara," kata Dhani kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Ayah lima anak itu menjelaskan pengacara yang bersedia membelanya banyak yang berasal dari tim Advokasi Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air dan Adhiyaksa Dault SH & Associates.
Mantan suami Maia Estianty ini mengatakan, pengacara yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Front Pembela Islam juga siap mendampingi proses hukumnya.
Lantaran banyaknya tawaran, Ahmad Dhani jadi bingung untuk menentukan pengacara mana yang pantas membantunya dalam kasus ini.
"Ada semua (pengacara dari GNPF dan FPI), sampai bingung," katanya
Namun demikian, terkait penetapannya sebagai tersangka, Dhani belum berniat melayangkan gugatan praperadilan ke pengadilan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Informasi Dhani kembali menjadi tersangka pertama kali disampaikan Jack Boyd Lapian, orang yang melaporkan Dhani ke polisi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani juga akan diperiksa polisi pada Kamis (30/11) nanti.
Perkara bermula dari tulisan Dhani di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd lalu melaporkan Dhani ke polisi atas dasar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
160 Ribu Orang di Sarinah Pilih Hening demi Korban Bencana: Tiara Andini hingga Donasi Miliaran
-
MNET Bocorkan Reuni Wanna One di Awal 2026, Reality Show Jadi Proyek Perdana
-
Marion Jola Ikut Geram dengan Sikap Tengil Insanul Fahmi
-
Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Satu Cara Ini Disebut Bisa Selamatkan Inara Rusli dari Jeratan Hukum
-
Sinopsis Wonder Man, Perjalanan Aktor Hollywood Masuk Dunia Superhero
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
-
Siap Lepas Masa Lajang, Ini Deretan Pasangan Artis yang Berniat Gelar Pernikahan di 2026
-
Slank Gelar Sayembara Cover Lagu 'Republik Fufufafa', Tantang Slankers Unjuk Kreativitas Tanpa Batas
-
Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
-
Rumah Keluarga dan Mobil Jadi Sasaran, Sherly Annavita Buka Rekaman CCTV Aksi Teror