Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Suami Mulan Jameela itu tetap santai meskipun jadi tersangka karena banyak pengacara yang siap membelanya.
"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara," kata Dhani kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Ayah lima anak itu menjelaskan pengacara yang bersedia membelanya banyak yang berasal dari tim Advokasi Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air dan Adhiyaksa Dault SH & Associates.
Mantan suami Maia Estianty ini mengatakan, pengacara yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Front Pembela Islam juga siap mendampingi proses hukumnya.
Lantaran banyaknya tawaran, Ahmad Dhani jadi bingung untuk menentukan pengacara mana yang pantas membantunya dalam kasus ini.
"Ada semua (pengacara dari GNPF dan FPI), sampai bingung," katanya
Namun demikian, terkait penetapannya sebagai tersangka, Dhani belum berniat melayangkan gugatan praperadilan ke pengadilan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Informasi Dhani kembali menjadi tersangka pertama kali disampaikan Jack Boyd Lapian, orang yang melaporkan Dhani ke polisi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani juga akan diperiksa polisi pada Kamis (30/11) nanti.
Perkara bermula dari tulisan Dhani di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd lalu melaporkan Dhani ke polisi atas dasar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026
-
Antara Mama, Cinta, dan Surga Angkat Realitas Pahit Ekspektasi Orangtua Batak
-
Mirip Tulisan di Menu Restoran, Logo Lamb of God Diganti
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
The Invincible Dragon: Duel Kung Fu vs MMA, Malam Ini di Trans TV
-
Deretan Hal Menarik di Drama Korea The Art of Sarah
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa
-
Jumanji: The Next Level: Lebih Gila dari yang Pertama, Malam Ini di Trans TV