Suara.com - Gelar perkara kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani akan dilaksanakan pada Jumat (10/11/2017).
"Ya Minggu ini mau gelar perkara. Mudah-mudahan Jumat ini," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Gelar perkara merupakan rangkaian penyelidikan kasus untuk menentukan apakah status hukum Ahmad Dhani bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
Iwan belum bersedia menjelaskan apakah dari barang bukti dan keterangan saksi yang sudah didapat, cukup untuk menjerat Ahmad Dhani atau tidak.
"Ya nanti kan belum gelar perkara, enggak boleh ini kan masalah nasib orang," kata dia.
Sebelum gelar perkara, polisi memeriksa saksi dan saksi ahli, termasuk Ahmad Dhani.
"Sudah selesai, sudah kelar kok (pemeriksaan ahli). Ya tinggal gelar perkara aja," kata Iwan.
Perkara tersebut bermula dari cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Ahmad Dhani kemudian dilaporka ke polisi. Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, status Ahmad Dhani sudah tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
-
Dapat Info Mau Dijebak, Awkarin Langsung Tes Narkoba ke RS: I'm Clean!
-
Akhirnya Tayang, The Strangers 3 Resmi Jadi Penutup Trilogi yang Mencekam
-
Bintangi Series Tiba-Tiba Brondong, Tatjana Saphira Kepincut Fadi Alaydrus
-
Brandon Salim Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Resmi Sandang Status Ayah
-
6 Koleksi Mobil Jejouw yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mohan Hazian
-
8 Rekomendasi Film Terbaik Tayang di Netflix Februari 2026
-
Devano Curhat Pilu Film Caper Tak Laku di Bioskop, Totalitas Tak Terbalas
-
Hadiah Ultah Pernikahan Terindah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram