Suara.com - Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Berdasarkan informasi memang benar (status Dhani sudah tersangka)," kata pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Sore ini, Ali akan bertemu Dhani untuk membahas penetapan status tersangka yang kedua. Ali mengatakan akan menghadapi lewat jalur hukum.
"Ya pastilah (akan praperadilan). Kami akan melakukan semua upaya hukum terkait pembelaan (Ahmad Dhani)," kata Ali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi status Ahmad Dhani.
"Iya betul (Ahmad Dhani sudah tersangka)," kata Argo.
Informasi Dhani kembali menjadi tersangka pertamakali disampaikan Jack Boyd Lapian -- orang yang melaporkan Dhani ke polisi. Dhani ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi gelar perkara pada 23 November 2017.
Hari Kamis (30/11/2017), Dhani akan diperiksa polisi.
"Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil," kata dia.
Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Tak terima, Jack Boyd melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027
-
Detik-detik Penembakan SMP Katolik Filipina, Siswa Bawa 2 Senjata dan Berondong Kelas
-
7 Bayi di Aceh Barat Lahir Bertepatan HUT ke-81 RI
-
Fin Touch Viva untuk Apa? Kenali Fungsi, Varian, Harga, dan Review Pengguna
-
Bayar Zakat Lewat BRILink Bisa Kurangi Pajak? Ini Penjelasannya
-
Apa yang Baru dari Android 17? Begini Penjelasan Langsung oleh Google
-
Kuartet Jantung Pertahanan Timnas Indonesia Minus Rizky Ridho, Auto Juara ASEAN FIFA Cup?
-
The Apothecary Diaries Season 3 Tayang Oktober, Reina Ueda Isi Suara Karakter Baru
-
Chaeyoung TWICE dan Zion.T Bantah Kabar Putus, Konfirmasi Masih Bersama
-
Ribuan Bikers Honda PCX Rayakan HUT RI ke-81 Lewat Konvoi Lintas Generasi