Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik berkomentar terkait pelaporan dirinya di Polda Metro Jaya oleh petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra.
Tanggapan Depe-begitu Dewi Perssik akrab disapa disampaikan melalui akun Instagramnya beberapa jam lalu. Depe mengancam akan melaporkan balik Harry.
"Ini yang kami tunggu. Kami akan laporkan balik atas laporan ini yang tidak sesuai dengan fakta, justru kalian yang memfitnah kami tanpa bukti," tulis Depe.
"Kalau petugas portal tersebut yang ternyata bernama Harry dr online k*****, memang merekam kami dg ponselnya sendri dalam bentuk video dan berkata binatang itu IYA, dan kami sudah pegang video tersebut untuk bukti dan apa yang kalian fitnahkan walau dengan 1000 orang saksi kami tidak takut karena yang dibutuhkan HUKUM Itu BUKTI dan kami punya bukti bahwa kami dapat diskresi dari aparat kepolisian (pengawalan) lewat telpon dan WA, dan surat RS Fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," lanjutnya.
Depe juga membantah tudingan jika di dalam mobilnya, dirinya hanya berdua dengan Angga, manajer sekaligus suaminya.
"Kalau bukti bahwa kami mengancam dan mengawali semua ini tolong beri bukti CCTV. Kalau ternyata tidak terbukti Siap-siap menerima apa yang kalian fitnahkan pada kami. Dan satu lagi, jangan mengada-ada untuk bilang bahwa hanya ada 2 orang di dalam mobil tersebut yang nyatanya ada 3 orang, slama ini smua org yg bekerjasma dengan saya di station tv manapun selalu saya didampingi asisten saya untuk membantu pekerjaan saya dan ga pernah berdua," tutupnya.
Seperti diketahui, mobil Jaguar hitam berplat nomor B 12 DP yang ditumpangi Dewi Perssik bersama suaminya, Angga Wijaya hendak masuk ke jalur koridor 6 TransJakarta di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11/2017) malam.
Alasannya, Depe hendak membawa asistennya ke RS karena sesak nafas. Namun, permintaan Depe ditolak. Di situ, terjadi ketagangan antara Depe dengan petugas Transjakarta.
Baca Juga: Ini Dia Petugas TransJakarta yang Polisikan Dewi Perssik
Depe beralasan dirinya berani menyerobot jalur busway atas perintah petugas Patwal yang mengawalnya. Namun pernyataan itu dibantah pihak kepolisian.
Depe telah dilaporkan oleh petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/12/2017). Dia dilaporkan pasal berlapis yakni pasal 335 KUHP mengenai ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Dia Petugas TransJakarta yang Polisikan Dewi Perssik
-
Dipolisikan, Dewi Perssik Unggah Mobil Antre Serobot Jalur Busway
-
Dewi Perssik Dipolisikan, Pengacara: Silahkan, Kalau Ada Buktinya
-
Tulang Patah Jadi Stuntman Pesulap, Trik Hindari Pelakor
-
Dirlantas Polda Metro Tunggu Keberanian Depe Datangi Kantornya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026