Suara.com - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membawa aktor senior Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) siang. Tio dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Hari ini dari Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Tio ke tempat rehabilitasi di rumah sakit Selapa Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, Tio diputuskan direhabilitasi setelah polisi menerima assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Meski direhab, lanjut Argo, proses hukum kasus narkoba Tio tetap dilanjutkan. Nantinya, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk prosesnya tetap berjalan ya, nanti kami akan menyelesaikan berkas tersebut. Kami tetap akan ajukan ke pengadilan," kata dia.
Belum bisa dipastikan sampai kapan Tio direhab. Sebab, kata dia, polisi hanya menjalankan aturan terkait assesment yang telah diberikan BNN.
"Nanti semua di sana (dokter RS Selapa Polri) yang menentukan. Yang terpenting kami bawa ke sana," kata dia.
Sementara itu, Tio yang mengenakan baju berkerah biru muda tak memberikan komentar banyak soal proses rehabilitasi yang akan dijalaninya. Dikawal dua anggota polisi Tio hanya menyampaikan kondisi kesehatannya kepada wartawan.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Direhab Hari Ini, Pengacara Mengaku Tak Tahu
"Alhamdulillah, sehat," kata Tio.
Tio diantar penyidik Polda Metro Jaya ke RS Selapa Polri dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 2680 XB.
Sebelumnya, polisi meringkus Tio di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 1,6 gram dan alat hisap. Sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta. Polisi juga masih memburu V yang berperan sebagai pemasok.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun
-
Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper
-
Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7
-
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga
-
The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV
-
Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta
-
Sinopsis Sacred Jewel, Ahn Bo Hyun Dapat Misi Berbahaya untuk Mencari Relik Suci