Suara.com - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membawa aktor senior Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) siang. Tio dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Hari ini dari Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Tio ke tempat rehabilitasi di rumah sakit Selapa Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, Tio diputuskan direhabilitasi setelah polisi menerima assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Meski direhab, lanjut Argo, proses hukum kasus narkoba Tio tetap dilanjutkan. Nantinya, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk prosesnya tetap berjalan ya, nanti kami akan menyelesaikan berkas tersebut. Kami tetap akan ajukan ke pengadilan," kata dia.
Belum bisa dipastikan sampai kapan Tio direhab. Sebab, kata dia, polisi hanya menjalankan aturan terkait assesment yang telah diberikan BNN.
"Nanti semua di sana (dokter RS Selapa Polri) yang menentukan. Yang terpenting kami bawa ke sana," kata dia.
Sementara itu, Tio yang mengenakan baju berkerah biru muda tak memberikan komentar banyak soal proses rehabilitasi yang akan dijalaninya. Dikawal dua anggota polisi Tio hanya menyampaikan kondisi kesehatannya kepada wartawan.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Direhab Hari Ini, Pengacara Mengaku Tak Tahu
"Alhamdulillah, sehat," kata Tio.
Tio diantar penyidik Polda Metro Jaya ke RS Selapa Polri dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 2680 XB.
Sebelumnya, polisi meringkus Tio di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 1,6 gram dan alat hisap. Sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta. Polisi juga masih memburu V yang berperan sebagai pemasok.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Bintangi Film Setannya Cuan, Ben Kasyafani Sempat 10 Kali Ulang Adegan di Tengah Hujan
-
Angkat Kearifan Lokal, Film Timun Mas in Wonderland Siap Hadir di Bioskop
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino